BKSDA Bali Lepas 10 Ekor Burung Pleci Kaca Mata Jawa di Desa Wisata Manistutu Jembrana

Wednesday, May 10, 2023, 14:13 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Jembrana - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali melepasliarkan salah satu jenis burung yang dilindungi di Indonesia yaitu Burung Pleci Kaca Mata Jawa, sebanyak 10 ekor, di lokasi Desa Wisata Manistutu, tepatnya di Mantu Ca Ger, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Rabu (10/5/23).

Satuan Perlindungan BKSDA Bali, Suhendarto, yang turut langsung eksekusi pelepasliaran burung tersebut  mengungkapkan, pihaknya ditunjuk menjalankan amanah dari pengadilan, bahwa burung sitaan harus dilepaskan segera dan telah berkoordinasi dengan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Bali Barat terkait eksekusi.

Pelepasan burung hasil sitaan dipilih dilakukan di Hutan Lindung KPH Bali Barat, tepatnya di Mantu Ca Ger Desa Wisata Manistutu. Menurut Suhendarto, karena lokasi yang sangat cocok bagi habitat burung, hutannya masih asri didukung sumber air, serta jauh dari pemukiman penduduk.

"Total yang dilepas hari ini berjumlah 32 ekor burung yaitu 10 ekor Burung Pleci Kacamata Jawa, serta Burung Puter dan Merpati sebanyak 22 ekor," jelasnya.

Masih menurut keterangan Suhendarto, sebenarnya dari penangkapan pelaku, jumlah Burung Pleci yang berhasil diamankan sebanyak 80 ekor lebih, namun beberapa telah dilepaskan pada Desember 2022, dan sebanyak 10 ekor disita sebagai barang bukti pengadilan.


Pihak KPHK Bali Barat, Agus Sugianto, mengaku sangat bangga kawasan hutan Bali Barat dipercaya untuk tempat pelepasliaran burung Pleci Kaca Mata Jawa yang termasuk jenis dilindungi.

"Ke depan, semoga kawasan hutan Bali Barat seterusnya dipercaya oleh Pemerintah sebagai tempat pelepasliaran hewan atau satwa lain," pungkasnya.

Sementara pengelola Mantu Ca Ger, Master, saat di wawancara mengatakan, sangat mendukung kegiatan-kegiatan untuk pelestarian alam serta lingkungan di Kabupaten Jembrana.

"Semoga warga masyarakat sadar dan peduli terhadap lingkungan dan pelestarian hutan, termasuk salah satunya tidak melakukan perburuan ataupun kegiatan yang merusak ekosistem alam dan satwa di Desa wisata Manistutu," kata Master.*

(Made Budi)

TerPopuler