Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua DPRD Konsultasi dan Koordinasi ke Dirjen Bina Adwil Kemendagri

Kamis, 11 Mei 2023, 13:21 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Jakarta - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, S.E. melakukan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Rabu (10/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengatakan, kunjungan kerja kali ini terkait dengan berlarut larutnya permasalahan penegasan batas daerah Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur, serta menyampaikan keberatan Pemkab atas pengesahan Perda DPRD Provinsi Jambi tentang Perda RT-RW Provinsi Jambi 2023 - 2043. 

Dirinya juga menyampaikan, terhadap batas daerah ini seluruh dokumen sudah dikirimkan ke Kemendagri sudah lengkap, sebagai bahan pertimbangan Kemendagri.

"Saat ini DPRD Provinsi Jambi telah mengesahkan tapal batas melalui Perda RT-RW, yang membuat heboh masyarakat Tanjab Barat," katanya.

"Kita berharap Kemendagri menyikapi hal ini, berkoordinasi dengan jajarannya terutama Biro Hukum Kemendagri, pada saat melakukan evaluasi Perda RT-RW yang telah ditetapkan DPRD Provinsi Jambi," tambah Bupati.

Lebih lanjut Bupati menegaskan, bahwa TPBD Pusat telah turun kelapangan dan melihat realita dilapangan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar berharap konflik ini segera diselesaikan oleh Kemendagri. Terkait tapal batas ini harus berpatokan kepada aturan kesepakatan yang sudah final pada Tahun 2012, yang tertuang di dalam Perda RT-RW Kabupaten Tanjab Barat pada Tahun 2013. 

"Kita tidak mengerti ketika Kemendagri menerbitkan peta indikatif pada tahun 2017. Jika itu peta indikatif yang artinya sementara, mestinya Perda itu belum bisa disahkan, karena tidak memenuhi syarat disahkannya sebuah Perda. Perda adalah produk hukum, bagaimana mungkin ketika kepastian hukum belum tercipta bahan itu sudah disahkan," pungkas Jahfar.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat, S.H., M.H., sekaligus Plt. Sekwan Tanjab Barat juga menyampaikan, agar Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Konsekuen dengan rapat-rapat TPBD yang telah dilakukan terdahulu.

"Karena selama ini apapun berita acara yang bapak ikut tanda tangani tidak pernah bapak realisasikan. Bahkan bapak terkesan mengaburkan informasi, sehingga hampir terjadi pergesekan antara Pemkab Tanjab Barat dengan Legislatif akibat informasi tidak benar dari Bapak Direktur," tegasnya.

Hal ini terkait pernyataan Plt Direktur Toponimi kepada Komisi III DPRD Tanjab Barat, yang menyatakan bahwa Pemkab Tanjab Barat tidak pernah menyampaikan keberatan atas kesepakatan yang dibuat tanggal 19 Mei 2021 yang dilaksanakan dikantor Gubernur Jambi, bahkan ditegaskan kepada Komisi III bahwa kesepakatan 19 Mei 2021 yang harus dilaksanakan.

"Apakah bapak lupa dengan berita acara kesepakatan di Hotel Redtop. Bapak saat itu sebagai pimpinan rapat dan bapak ikut menandatangani berita acara tersebut, bahwa salah satu pointer berita acara yang bapak ikut tanda tangani pada angka 1.b.2, disitu secara tegas dibunyikan surat dan penolakan Pemkab Tanjab Barat, DPRD dan masyarakat," tambah Asisten.

Lebih lanjut disampaikan Asisten Pemerintah dan Kesra, agar Direktur segera menjadwalkan pertemuan kembali TPBD Kabupaten, Provinsi dan Pusat. "Ayo dibahas sejarah batas daerah dan hasil kerja tim penegasan batas daerah yang telah bekerja sejak tahun 2003 yang sebenar-benarnya," imbaunya.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Drs. Wardani, M.A.P. mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti secepat mungkin masalah tersebut.

"Sesuai Notulen kita hari ini, nanti kita fasilitasi pertemuan antara kedua bupati dan satu gubenur untuk membahas hal ini," ucapnya.

Hasil pertemuan tersebut tertuang dalam notulen rapat, bahwa Pemkab dan DPRD Tanjab Barat meminta Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan untuk memfasilitasi pertemuan yang dihadiri oleh Gubenur Jambi, Bupati Tanjab Barat dan Bupati Tanjab Timur pada bulan Mei 2023.

Tampak hadir mendampingi Bupati, Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat, Wakil Ketua II DPRD, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis PUPR, Kabag Pem dan Kabag Prokopim.*

(DN)

TerPopuler