Diduga Ada Temuan, Dinas Pendidikan Kutif Uang Dana Bos ke Kepsek

Wednesday, May 24, 2023, 12:12 WIB
Oleh Link

Foto : Ilustrasi.


SNIPERS.NEWS | Binjai - Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program Pemerintah yang pada dasarnya untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dengan sasaran semua sekolah, tapi tak jarang dengan adanya Bantuan Operasional Sekolah sering terjadi penyelewengan.

Di Kota Binjai, khususnya di Dinas Pendidikan tersiar informasi Kepala Sekolah di minta kembalikan uang Dana Bos tahun anggaran 2022, karena beredar isu adanya temuan BPK.

Menurut sumber yang tak mau disebut namanya, Rabu ( 24/5/2023) pagi menyampaikan, para Kepala Sekolah mengeluh atas adanya uang kutipan pengembalian Dana BOS untuk pembayaran gaji Bendahara Dana BOS dan Bendahara Barang Dana BOS sebesar 50% di tahun 2022.

Pengutipan dilakukan melalui K3S Kecamatan masing - masing, dan ditargetkan Senin (29/5) harus semua di setor ke K3S yang kemudian akan disetor ke Dinas Pendidikan.

Masih kata sumber, "pengembalian uang gaji bendahara dana bos dan bendahara barang dana bos sebesar 50% ini sebenarnya mau disetor kemana?," ungkapnya.

Padahal pembayaran gaji bendahara bos dan bendahara barang dana bos sudah sesuai juknis, hal ini menjadi pertanyaan besar.

Disisi lain, K3S Kecamatan Binjai Barat dan Binjai Selatan saat dikonfirmasi terkait info yang beredar terkait pengutipan pengembalian uang gaji bendahara dana BOS dan bendahara barang dana BOS melalui WhatsApp, sampai berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban, walaupun sudah dibaca.*

(RN) 

Bersambung.....

TerPopuler