Diduga Memeras, Kajati Sumut : Oknum Jaksa EKT Sudah Dicopot dan di Proses

Monday, May 15, 2023, 02:35 WIB
Oleh Redaksi

Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto, S.H., M.H.


SNIPERS.NEWS | Medan - Terkait viralnya oknum Jaksa Kejari Batubara berinisial EKT diberbagai platform media, baik media sosial maupun media online, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, S.H., M.H., didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan dalam siaran persnya Minggu (14/5/2023) menyampaikan, bahwa yang bersangkutan sudah diperiksa di Bidang Pengawasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut :

1. Telah melakukan pengamanan terhadap oknum Jaksa berinisial EKT tersebut, dan oknum jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu.

2. Dari hasil pemeriksaan Jumat tanggal 12 Mei 2023, Jaksa EKT telah diserahkan ke Bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

3. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Inspeksi Kasus dengan nomor Surat Perintah Nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023 untuk melakukan Inspeksi Kasus terhadap oknum Jaksa EKT.

4. Atas dasar surat perintah tersebut, hari Senin tanggal 15 Mei 2023 akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa EKT, Pihak Pelapor dan pihak-pihak terkait.

"Apabila dalam pemeriksaan pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut untuk dilakukan pemeriksaan fungsional oleh pengawasan," kata Idianto.

Lebih lanjut Kajati Sumut menyampaikan, jika nantinya dalam pemeriksaan lanjutan diperoleh hasil bahwa jaksa tersebut terbukti melakukan kesalahan, maka akan diberikan tindakan tegas. 

"Dalam setiap kesempatan, kita selalu ingatkan seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas dan menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja, pengarahan Jaksa Agung dan pengarahan secara zoom. Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan, maka akan ditindak tegas," katanya. 

Jaksa Agung RI, tambah mantan Kajati Bali ini, selalu mewanti-wanti terhadap jajarannya agar jangan bermain-main terhadap penanganan perkara. Oleh karena itu, tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan jaksanya.*

(R - 1)

TerPopuler