DPO Ditreskrimsus Polda Bali Diringkus Polres Jembrana

Thursday, May 18, 2023, 15:37 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Jembrana - Kasus penyelundupan penyu hijau yang berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Jembrana beberapa hari lalu, ternyata melibatkan seorang tersangka pelaku Moh Thoiyibi (50), yang juga masuk Daftar Pencarian Orang Ditreskrimsus Polda Bali dalam kasus yang sama.

Kapolres Jembrana, Dewa Gde Juliana, saat Press Conference bertempat di Banyuwedang Kabupaten Buleleng, Bali, kamis (18/5/23) mengatakan, Moh Thoiyibi asal Desa Banyubiru, Negara, merupakan DPO yang telah ditetapkan Polda Bali sejak agustus 2022, dan terkait keberadaan di Jembrana sudah dimonitor pihak Polres Jembrana.

Menurut Juliana, tersangka Moh Thoiyibi mengakui telah menyuruh Slamet Khoironi (23) asal Loloan Barat, Negara, untuk mengangkut belasan penyu dengan membawa kendaraan pick up menuju Denpasar dikawal Toyota Fortuner yang dikendarai Moh Thoiyibi sendiri.


Terkait asal belasan penyu yang dibawa para tersangka masih dalam pendalaman, "kita masih mendalami, menurut kedua tersangka, mereka hanya mengaku mengambil penyu-penyu tersebut dari lokasi pengangkutan yaitu di pinggir sungai di Desa Tukadaya," kata Juliana.

Masih menurut Kapolres Jembrana, rencananya sesampai di Denpasar, belasan penyu tersebut akan dijemput oleh seseorang, namun keburu digagalkan petugas.

Sementara setelah dilakukan observasi dan asesmen, oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali bersama pihak terkait melepasliarkan sejumlah 18 ekor penyu tersebut secara bersama-sama di Pantai Banyuwedang.*


(Made Budi)

TerPopuler