Komisi D DPRD Langkat Akan Segera Panggil PT Lonsum, Soal Limbah

Wednesday, May 24, 2023, 17:05 WIB
Oleh Link

Foto : Edi Gia Sinuraya, S.I.P.Anggota Komisi D DPRD Langkat. (Dok. Istimewa)


SNIPERS.NEWS | Langkat -  Terkait beredarnya kabar berita tentang Limbah Pabrik PT. Lonsum yang berada di Desa Bandar Telu, Kecamatan Salapian, Anggota DPRD Kabupaten Langkat akan segera memanggil management PT. Lonsum untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Selain itu, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Partai Golkar yang membidangi masalah limbah ini Edi Bahagia Sinuraya, S.I.P., juga akan koordinasi bersama rekannya di Komisi D dan akan segera kroscek ke lokasi limbah pabrik, yang mana warga merasa sungai mereka merasa tercemar dari limbah tersebut.

"Dalam waktu dekat ini, kita akan coba panggil pihak management PT. Lonsum dan bila perlu kita akan melakukan RDP secepatnya," cetus Edi.

Jika terbukti, sambung Edi, pihak perusahaan melanggar aturan sehingga menimbulkan dampak pencemaran, pasti akan menindak sesuai dengan prosedur dan undang - undang yang berlaku.


Ia juga menginstruksikan kepada Pemerintah Desa untuk segera menyampaikan surat keberatan, menyangkut hal itu secara resmi kepada Bupati dan DPRD Langkat.

"Apabila persoalan tersebut benar ditemukan di lapangan, maka pihak perusahaan diharapkan kedepannya bisa lebih memberikan dampak baik bagi masyarakat sekitar, bukan sebaliknya. Nanti setelah masuk surat tersebut di meja DPRD, kami akan memanggil pihak perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup, serta pihak terkait untuk diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)," pungkasnya.*

(RN)

TerPopuler