SNIPERS.NEWS | Pematangsiantar - Pasca ditemukannya oleh warga berupa benda yang jatuh dan mengeluarkan asap api (cahaya) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, Personil Unit Composite Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut langsung meluncur ke lokasi guna lakukan pengamanan.
Sebuah benda mencurigakan yang jatuh di Pasar Parluasan, Jalan Patuan Anggi Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, yang tidak diketahui asal jatuhnya tersebut sempat membuat kehebohan warga yang berada disekitar lokasi kejadian, Jumat (12/05/23).
Mendapat informasi laporan tersebut, sebanyak 7 orang personil dipimpin Aiptu Bambang Sudirmanto, S.H. langsung mengarah dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna menindaklanjuti temuan warga tersebut.
Perlengkapan berupa peralatan khusus untuk keperluan pendeteksian serta penjinak bom pun dipersiapkan dan di bawa kelokasi temuan benda tersebut. Hal itu untuk mendeteksi jenis benda yang ditemukan, sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) dari tugas Detasemen Gegana.
"Setibanya dilokasi, anggota kita mendapati TKP sudah rusak karena benda mencurigakan tersebut sudah berpindah tempat serta mengeluarkan asap dan api. Menurut warga kepada anggota kita disana, mereka (warga) yang berada di lokasi sempat menyiram benda itu dengan menggunakan air dari selokan, dan menghalaunya ke selokan dengan kayu, baru diangkat kembali," ucap Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Christiyanto Goetomo, S.I.K., S.H., M.H., melalui rilis tertulis yang disampaikan kepada Snipers.news, Sabtu (13/05/23).
Sekira pukul 13.15 Wib, personil Sat Brimob Polda Sumut dari Detasemen Gegana selesai melakukan olah TKP dan sterilisasi lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP disimpulkan, bahwa benda mencurigakan tersebut bukan berupa bom maupun bahan peledak lainnya, namun hanya Roket Penanda Signal Dengan Parasut.
"Berdasarkan laporan dari anggota kita di lokasi, bahwa benda yang sempat mengeluarkan asap dan api itu bukan bom ataupun bahan peledak, itu hanya Parasut Signal Roket (Roket Penanda Signal Dengan Parasut), karena tidak ada ditemukan unsur bahan peledak pada benda tersebut," terang Kombes Pol Christiyanto.
Dirasa situasi sudah aman terkendali, personil Unit Composite Jibom dari Gegana Sat Brimob Polda Sumut pun meninggalkan TKP dan kembali ke Mako Kompi 2 Batalyon B Pelopor Pematangsiantar. Sementara barang bukti benda tersebut diserahkan kepada pihak kewilayahan, yang dalam hal ini Polres Pematangsiantar.*
(R - 1)