PJ Bupati Aceh Tenggara Gelar Acara Halal Bi Halal Dengan Insan Pers

Friday, May 5, 2023, 02:02 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Kutacane - Silaturahmi dan Halal bi Halal dengan insan Pers dihadiri Penjabat Bupati Aceh Tenggara (Agara) Drs. Syakir, M.Si., Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Agara Jamudin Selian, Ketua Majlis Adat Aceh (MAA) Drh. Thalib Akbar, M.Sc., para Asisten Setdakab, Kepala Dinas Kominfo Zul Fahmy, Plt. Kepala Kesbangpol Syahroel Desky para Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Camat, Kepala Sekretariat dan Wartawan Se-Kabupaten Aceh Tenggara di Auditorium Setdakab setempat, Kamis 4 Mei 2023.


"Menjalin silaturahmi dengan insan Pers agar tidak terjadi mis komunikasi, sehingga kedepannya supaya dapat mempererat keakraban," sebut Pj Bupati Agara dalam kata sambutannya.


Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Agara secara pribadi dan atas nama Pimpinan Daerah menyampaikan permohonan maaf Lahir dan Batin.


Selanjutnya Pj Bupati Agara menjelaskan, bahwa seyogyanya acara Silaturahmi dan Halal Bi Halal ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 27 April 2023, akan tetapi karena adanya surat dari KemenPAN-RB Nomor : B/ 480/ M.KT.01/ dan surat Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Nomor : 003.03/ 6319 untuk pembatasan kegiatan pasca Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M dilakukan setelah tanggal 2 Mei 2023.


Pj Bupati Agara juga menjelaskan, bahwa ada 3 hal yang dipertimbangkan dalam segala sesuatu yang bersifat keputusan, yaitu pertama masalah kewenangan, siapa yang berwenang. Kedua masalah persyaratan dan yang terakhir masalah prosedur yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, ketika ada sebuah kebijakan maka akan di lihat dari ke 3 hal tersebut.


"Kami tidak ada sama sekali mengkotak-kotakan para insan Pers, membedakan satu media dengan media yang lain, semuanya sama. Untuk itu kedepannya, harus ditingkatkan lagi silaturahmi dan komunikasi yang lebih baik. Kemudian, harus ada satu OPD dan 1 pintu yaitu Diskominfo," sebutnya.


Kemudian Pj Bupati Agara mengingatkan kepada insan Pers, ketika dalam menjalankan profesinya agar tetap menjunjung tinggi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


Diakhir pidatonya, Pj Bupati Agara menyampaikan, agar kedepannya lebih meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dengan insan Pers Se-Kabupaten untuk Kabupaten Aceh Tenggara yang lebih maju dan lebih baik lagi.*


(Ar Malek)

TerPopuler