Tahapan Pemilu Sudah Berjalan, Ini Arahan Kapolres Buleleng

Wednesday, May 17, 2023, 15:12 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Buleleng - Dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan pelaksanaannya sudah dimulai dengan pendaftaran Calon legeslatif pada KPU. Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K, M.H., yang didampingi Kabag Ops Polres Buleleng dan Kasat Samapta, memberikan Acara Arahan Pasukan (APP) kepada satuan Samapta Polres Buleleng yang menaungi Penindakan Huru Hara (PHH).

APP Kapolres Buleleng yang di berikan kepada personel Samapta Polres Barelang bertempat di lapangan Parkir Polres Buleleng, Rabu (17/05/2023).

PHH Polres Buleleng nantinya akan melaksanakan tugas serangkaian kegiatan atau proses atau cara dalam menghadapi terjadinya kerusuhan massa atau huru-hara guna memelihara keamanan, ketertiban masyarakat dan penegakan hukum.

"Latihan yang sudah dilaksanakan selama ini untuk terus ditingkatkan, persiapkan fisik yang siap pakai sehingga pada saat pelaksanaan tugas sudah siap siaga, menjalankan tugas dengan baik dan mampu untuk mengatasi segala gangguan kamtibmas terkait adanya huru-hara ataupun unjuk rasa yang mengganggu ketertiban umum," ungkap Kapolres.

Dalam penanganan hura-hara atau menghadapi massa, kedepankan terlebih dahulu negosiator, dan bila tidak berhasil dan masih tetap mengganggu kamtibmas, maka yang menghadapinya adalah Dalmas awal yang tidak dilengkapi dengan persenjataan, dan bila hal tersebut juga tidak berhasil maka diturunkan PHH, tapi ingat jangan mudah dalam menggunakan senjata," ucap Kapolres. 


“Latihan-latihan dan terus Latihan, sehingga menjadi terampil, memahami tugas dengan baik dan tahu betul bagaimana cara bertindak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku saat menghadapi huru-hara ataupun unjuk rasa," tegas Kapolres.

“Laksanakan-latihan nyata dalam waktu dekat ini salah satunya tentang sispam kota," tegas Kapolres.

"Gunakan kelengkapan diri, baik dalam berpakaian maupun kelengkapan piranti keras yang wajib dibawa dan dalam penggunaan piranti keras seperti senjata api harus benar-benar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, tidak dengan mudah menggunakannya yang dapat membahayakan orang lain," terangnya.

"Berikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam menghadapi setiap tahapan Pemilu Tahun 2024," tutup Kapolres.*

(Arifin/Hms)

TerPopuler