SNIPERS.NEWS | Medan - Investasi berbasis treding melalui jaringan online dengan menggunakan nama dan logo PT. Nadira Investasikita Bersama (PT. NIB) kembali memakan korban. Di Kota Medan saja, ternyata tak sedikit yang sudah menjadi mangsa investasi diduga bodong tersebut.
Seperti yang disampaikan salah seorang bernama Welly (nama samaran), warga Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, yang juga pernah mengalami kerugian akibat investasi berjenis Reksadana itu.
Dikatakan Welly, pada saat dirinya berkomunikasi dan mencari tahu tentang investasi yang menggiurkan tersebut melalui admin Group Telegram PT. Nadira Investasikita Bersama, ia sempat mempertanyakan cara serta mekanisme pendaftaran hingga profit dan hasil yang di dapat.
"Awalnya saya ketemu akun yang mengatasnamakan PT. Nadira Investasikita Bersama itu dari media sosial Facebook. Karena melihat profitnya lumayan besar, kemudian saya mencoba masuk ke Group Telegram mereka. Setelah saya ada di Group Telegram itu, saya diarahkan untuk berkomunikasi dengan Cs/Admin," kata Welly kepada Snipers.news, Jumat (16/06/23).
"Kemudian, Cs/Admin group sedikit memberikan penjelasan via chat pribadi melalui Telegram, yang intinya dia menyodorkan tata cara dan persyaratan untuk ikut berinvestasi di perusahaan berbasis Reksadana tersebut. Selanjutnya saya ikut nominal terendah, yaitu sebesar Rp. 400 ribu, dengan hasil yang di dapat itu sebesar Rp. 10 Juta di potong 20% pajak treding yang harus di setor di muka. Kurang lebih 4 jam setelah saya transfer Rp. 400 ribu tadi, lalu saya di chat melalui Telegram oleh Cs/Admin, bahwa saya profit dan siap untuk dicairkan. Selang beberapa jam kemudian saya kembali di chat pribadi melalui Telegram, bahwa saya harus menyetorkan uang lagi untuk deposit sebesar 50%, supaya uang hasil treding tadi bisa dicairkan," jelas Welly.
Dihadapan Redaksi Snipers.news, Welly kembali menjelaskan, bahwa kerugian yang diderita itu berjumlah Rp. 400 ribu ditambah pajak treding sebesar 20%, yakni Rp. 2 juta dan biaya deposit sebesar 50% dari nominal yang dihasilkan dari treding yaitu sebesar 5 juta rupiah, jadi total keseluruhan itu mencapai Rp. 7,4 juta.
"Kesal juga rasanya pak tertipu seperti ini, padahal harapannya bisa memperbaiki ekonomi keluarga saya. Kami gak tau pasti, apakah itu memang PT. Nadira Investasikita Bersama atau hanya kumpulan penipu yang menggunakan nama dan logo perusahaan tersebut," ungkapnya dengan nada kesal.
Tak hanya Welly, salah seorang warga Kota Medan berinisial HP juga menjadi korban yang sama. Bahkan dirinya lebih banyak mengeluarkan uang untuk investasi tersebut ketimbang Welly.
"Sebelum saya ikut investasi tersebut, sebenarnya saya sudah coba mencari tau semua informasi tentang PT. Nadira Investasikita Bersama melalui Google, dan memang di situ tampak profil perusahaan lengkap dengan alamat kantor, juga terdapat nomor telp kantor. Saya pikir itu memang legal dan bisa dipertanggungjawabkan, namun akhirnya saya salah," ucap HP.
Dia juga mengungkapkan, saat dirinya mencoba meminta penjelasan melalui Cs/Admin, malah akun telegram milik HP di blokir dan dikeluarkan dari Group Telegram. Tak sampai disitu, HP kemudian mencoba menghubungi telp kantor PT. NIB di nomor 021 - 22718910 dan nomor 021 - 7193101 yang katanya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun kedua nomor telp kantor tersebut tidak aktif.
"Waktu saya menulis di Group untuk minta klarifikasi dengan Admin Group, malah saya langsung dikeluarkan dari group dan group langsung di hapus dan hilang dari aplikasi Telegram saya. Itupun belum sempat saya selesai menulis. Begitu juga waktu saya chat pribadi Cs/Admin via Telegram, belum sempat saya menshare tulisan juga akun saya di blokir, namun semua screenshot tentang chat pribadi dan di group sudah saya simpan," ujarnya.
"Kerugian saya akibat dugaan penipuan ini berkisar Rp. 11 juta, karena saya ikut di level ke 2 yakni Rp. 500 ribu nilai investasinya. Disini saya berharap kepada Bareskrim Polri, agar menindak semua oknum yang terlibat dalam investasi bodong ini, karena saya yakin pasti sudah banyak korbannya," tegas HP.
Redaksi media ini juga sempat menelusuri jejak digital dari semua informasi terkait PT. Nadira Investasikita Bersama (NIB), dan ternyata ada website www.investasikita.com yang mengelola treding tersebut, dan diketahui itu merupakan anak perusahaan PT. NIB.
Terkait kejadian ini dan berhubung memang telah banyak memakan korban dengan kerugian yang tidak sedikit, Media ini berharap kepada Kapolri untuk menyelidiki akun-akun dan investasi yang diduga bodong, supaya tidak ada lagi korban lainnya.*
(R - 1)