SNIPERS.NEWS | Jakarta - Habib Muhammad Bin Abdullah Aljunaid merupakan tokoh ulama dunia yang ditunjuk langsung oleh guru mulia Al Habib Umar Bin Hafidz, sebagai Ketua Majelis Muwasholah Baina Muslimin (MBUM) se Asia.
Habib Muhammad Aljunaid juga mudir Ma'had Al Ghanna Tarim Hadramout. Ia merupakan ipar dari Sulthonul Qulub Habib Mundzir Al Musawwa Muassis dari Majelis Rasulullah.
Pada kesempatan perjalananan da'wah Malaysia - Indonesia kali ini, Habib Muhammad Aljunaid menyempatkan berkunjung ke kediaman Pembina Pesantren Republik Indonesia YM Habib Abu Djibril Basyaiban, Kamis (22/06/23).
Kedatangan Habib Muhammad Aljunaid disambut langsung oleh Pembina Pesantren RI Habib Abu Djibril Basyaiban dengan didampingi Habib Husain Syahab, Syaikh Syakib Alkatiri, Dirut Santri Baja Mohammad Tofan, serta Ketua Umum Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) R. Guntur Eko Widodo.
Dalam pertemuan tersebut, Habib Muhammad berpesan, agar jangan pernah merasa lebih baik dari siapapun, karena Rahmat Allah sangatlah luas. "Bisa jadi orang yang kita anggap rendah justru lebih mulia di sisi Allah," katanya.
Habib Muhammad juga berpesan agar memperbanyak sholawat, karena itu merupakan wasilah supaya tercapainya tujuan yang baik. Selain untuk menguatkan ikatan Ta’arruf dan komunikasi antar ulama.
Pertemuan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan taraf kemampuan ilmiah di Halaqoh, Madrasah, Pesantren dan Pusat Pendidikan Islam lainnya sesuai dengan misi para ulama, yakni turut andil dalam membangun dan melahirkan para Ulama Rabbani di tengah umat Islam.
Majelis Muwasholah Baina Ulama Al-Muslimin adalah forum silaturrahmi antar Ulama Islam, yang didirikan oleh Al-‘Allamah Al-Habib Umar bin Muhammad Bin Salim Bin Hafidz di Indonesia, pada tahun 1428 H atau 2007 M.
Pada awalnya, Al-Habib Umar Bin Hafidz secara rutin setiap tahun datang ke Indonesia sejak 1998 untuk ziarah, silaturahim dan berdakwah. Selama kunjungannya, Habib Umar senantiasa bertemu, berkumpul dan mendengar saran, pendapat, problema dan keluhan dari para ulama, tentang permasalahan umat khususnya kaum muslimin di Indonesia.
Hal ini berlangsung setiap tahun. Hingga akhirnya, pada tahun 2006 beliau memberi isyarat, bahwa pada kunjungan yang akan datang tepatnya di Bulan Muharram 1428 H, akan digagas sebuah majelis sebagai forum yang dapat menjadi sarana bertemu dan bertukar pikiran para Ulama.
Tujuan utama dari majelis tersebut adalah menyatukan para ulama dalam menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar, agar mereka punya kesatuan kata dan visi. Dan tidak menjadikan dakwah Islamiyyah sebagai alat politik, tujuan duniawi, atau hal serupa. Murni hanya untuk melanjutkan Risalah Nabi Shallallohu ‘Alaihim Ajma’iin.
Pembentukan Majelis ini bukanlah gagasan Al-Habib Umar bin Hafidz seorang, melainkan berasal dari keinginan dan saran para ulama. Dirinya hanya memfasilitasi dan memediasi saja. Beliau menyatakan, para ulama mempunyai latar belakang yang berbeda-aliran, mazhab atau organisasi, hal itu tidaklah menjadi penghalang untuk bergabung dalam majelis tersebut.
Alhamdulillah, pada hari Kamis tanggal 20 Muharram 1428 H /8 Februari 2007 M, ditanda tangani sebuah kesepakatan oleh para ulama yang berjumlah 128 orang bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz, atas pembentukan sebuah majelis yang diberi nama Majelis Al-Muwasholah Baina Ulama Al-Muslimin di Wisma DPR RI Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Para ulama yang bergabung dalam majelis diberi keleluasaan untuk memilih menjadi anggota aktif, berada dalam kepengurusan dan aktif menggerakkan forum atau anggota pasif. Jika tidak dapat menjadi anggota akif, mungkin karena kesibukan dan usia. Tapi tetap akan didengar pendapat, pikiran dan saran mereka. Juga akan dicarikan solusi terhadap keluhan, masalah dan problema yang dihadapi.
Pengikat para ulama dalam majelis adalah :
1. Saling berkunjung
2. Saling bertukar pikiran
3. Publikasi atas ide, gagasan, pikiran, hasil temuan, penelitian ilmiah dan tulisan yang baik dari para ulama, agar bisa disebarluaskan dan dimanfaatkan seluasnya.
Sejatinya, perbedaan antar ulama dimanapun hanya bersifat parsial bukan substansial. Tidak ada perbedaan pendapat dalam mazhab atau aliran manapun tentang keharaman zina, narkoba, dan sebagainya. Juga tidak ada khilaf dalam mendorong wanita untuk menjaga dirinya, mendorong laki-laki untuk menjadi shaleh dan baik, atau hal serupa.
Pada titik kesamaan inilah yang diistilahkan oleh Al-Habib Umar Bin Hafidz sebagai Qowaim Musytarakah, atau para ulama bisa bekerjasama. Fokus majelis ini adalah mencegah ummat agar tidak jatuh dalam hal yang diharamkan oleh Allah SWT.
Majelis ini bukanlah organisasi yang mengikat para ulama, sehingga meninggalkan kegiatan, aktivitas atau pekerjaannya. Mereka bisa tetap berada dalam organisasi atau rutinitas masing-masing, dan tidak menjadi penghalang untuk bergabung dalam majelis ini.
Sementara, untuk slogan Majelis Al-Muwasholah Baina Ulama Al-Muslimin adalah "Ilmu, Pembersihan Jiwa (Tazkiyah), Dakwah dan Ikatan Antar Ulama".*
(R - 1)