Komisi A DPRD Kabupaten Humbahas Kunker ke Kantor DPPKB Agara

Kamis, 27 Juli 2023, 07:43 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Agara - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), yang dipimpin Wakil Ketua Komisi tadi pagi, Rabu (26/07/2023) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, untuk konsultasi terkait sistimatika mewujudkan keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang. 

Amatan Wartawan Media Sniper.news di Kantor DPPKB, rombongan berjumlah 5 orang terdiri dari Wakil Ketua Komisi A Laston Sinaga dan Sekretaris Komisi A, Guntur S. Simamora, S.T., serta 3 orang anggota, diantaranya Jamanat Sihite, Martini Purba., S.E. dan Darwin Sarman Marbun., A.Md. Kelima orang tersebut berasal dari Komisi A DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Sumut.    

Rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Budi Afrizal, S.K.M., M.K.M., didampingi Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Penggerakan (KB3P) Salena, S.K.M.      


Kegiatan ini dalam rangka program kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Humbahas tahun 2023, untuk melakukan peraturan Pemerintah, nomor 18 tahun 2017, tentang hak keuangan dan administrasi Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) peraturan daerah Kabupaten Humbang Hasundutan nomor 2 tahun 2017, tentang hak keuangan dan Administratif pimpinan dan Angota DPRD yang telah diatur dalam peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan nomor 5 tahun 2020.

Sementara, peraturan Bupati Humbang Hasundutan nomor 66 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, bahwa peraturan Bupati Humbahas nomor 8 tahun 2020 tentang perjalanan dinas Bupati/Wakil Bupati, pimpinan DPRD, Anggota DPRD, PNS, Pegawai tidak tetap dan non PNSD, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam hal ini program kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Humbahas tahun 2023 memberi tugas kepada 5 orang dewan untuk konsultasi terkait peran legislatif dalam perumusan kebijakan, teknis dalam lingkup komunikasi dan informatika Kabupaten Aceh Tenggara dan konsultasi terkait sistimatika dalam mewujudkan keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) di Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara.

Dengan melaporkan hasil pelaksanaan dinas kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan untuk selanjutnya dapat diaplikasikan dalam mendukung pada pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

(Dalisi)

TerPopuler

Whatsapp-Button