Ratusan Knalpot Brong Diamankan Polres Probolinggo Kota, Ini Beritanya...

Sunday, July 9, 2023, 18:42 WIB
Oleh Redaksi sniper86.com

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Kepolisian Resor Kota Probolinggo Kota berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot tidak standar atau "brong" pada akhir pekan, Sabtu (08/07/2023) malam di beberapa titik yang ada di Kota Probolinggo.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan operasi gabungan yang digelar oleh jajaran Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasi Humas Iptu Zainullah mengatakan bahwa ada kurang lebih ada 79 kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas. Dari puluhan motor tersebut, pelanggaran di dominasi oleh penggunaan knalpot brong.

Petugas kemudian menggiring para pemotor berknalpot brong ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan dan mendata kemudian dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Razia kita lakukan secara mobile di beberapa titik yang ada di Kota Probolinggo diantaranya sekitaran Jl. Suroyo, Jl. Panjaitan serta Jl. Dr. Saleh Kota Probolinggo," ungkap Zainullah.

Menurut Iptu Zainullah semua sepeda motor yang terjaring akan diserahkan ke Satuan Lantas Polresta untuk ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang, kemudian pelanggar wajib mengikuti proses persidangan dan selanjutnya harus mengganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil BB sepeda motornya yang diamankan di Polres Probolinggo kota.

Razia kendaraan bermotor pada malam tersebut, kata Iptu Zainullah, berkaitan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Mangga Manis Polres Probolinggo Kota.

Selain itu, Plt Kasi humas juga mengimbau kepada masyarakat, juga para orang tua ikut (kontrol anak) supaya tidak melakukan pelanggaran dan tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan dan juga tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini, sangat mengganggu ketenangan masyarakat di Kota Probolinggo.


Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan.

"Kami akan terus melakukan penindakan bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kendaraan yang terjaring Razia wajib mengganti semua part yang tidak standard dengan part yang standard," kata Zainullah menegaskan.

"Kami terus berharap agar masyarakat tidak segan untuk memberikan informasi kepada jajaran kepolisian apabila ada aktifitas knalpot brong sehingga bisa segera kami tindaklanjuti," katanya.*

(Fiq/Humas Polresta)

TerPopuler