SNIPERS.NEWS | Agara - Penantian panjang para honorer di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) akhirnya bisa tersenyum bahagia. Bagaimana tidak ?, penantian lama mereka akhirnya terbayarkan dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan SK Pengangkatan dan Penandatanganan Kontrak PPPK bagi jabatan fungsional tenaga guru dan teknis formasi tahun 2022 di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara diserahkan langsung oleh Pj Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir, M.Si., Senin (21/08/2023) di lapangan Apel Sekdakab Aceh Tenggara.
Hal ini adalah pertama kalinya, SK pengangkatan PPPK di lingkup Pemkab Aceh Tenggara telah terbentuk dalam format digital. Dimana SK tersebut juga secara otomatis tercatat dalam e-doku Sistem Informasi dan Pencatatan Kepegawaian Pemkab Agara.
Pantauan Awak Media Snipers.news di lokasi acara, dalam Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tenaga guru kontrak TK, SD dan SMP ini turut pula dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Yusrizal, S.T., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Julkifli, S.Pd., M.Pd., Asisten III Drs. Sudirman, M.Pd., Asisten I Mhd. Riduan S.Sos., M.M., dan Sekretaris BKPSDM Abdul Syafaruddin, S.Kom.
Sementara, Pj Bupati Agara Drs. Syakir, M.Si., setelah menyerahkan SK memberikan ucapan selamat kepada 455 orang tenaga guru kontrak PPPK dan berharap mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
"Dan bisa menjaga nama baik pribadi maupun instansi, serta tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan," ungkap Syakir dalam sambutannya.
Syakir juga mengingatkan, agar para guru tersebut menjaga dan meningkatkan etos kerja. Usai menerima SK tersebut, diminta agar tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja ASN menurun atau kurang profesional.
"Karena itu, para guru tersebut dituntut untuk mampu menjalankan amanah sebagai Aparatur Negara, Aparatur Pemerintahan, dan abdi Negara dalam peningkatan kualitas mutu pendidikan yang lebih baik kedepannya. Baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat serta mekanisme dalam komunikasi yang jelas dan mudah dipahami," harapnya.
"Kami berharap kualitas bekerja dengan profesional dan hindari dari pungutan liar, jangan sampai nanti ada saya dengar Ibu dan Bapak mengajar ada yang namanya pungutan atau apapun di sekolah," tegasnya.
"Maka dengan ini saya berharap Ibu dan Bapak bisa mendidik murid yang berkualitas dengan lebih baik lagi kedepannya. Dan saya harap, dengan turunnya SK pengangkatan guru PPPK, maka bidang pendidikan di Kabupaten Aceh Tenggara akan lebih meningkat lagi," harap Pj Bupati Syakir.*
(Dalisi)