Informasi yang dihimpun korban tersebut beridentitas Sopian Panjaitan (50) tenggelam diseret arus dan ditemukan sekira pukul 13.30 WIB.
Mendapatkan laporan warga, personel Polsek Bandar Pulau bersama warga langsung melakukan pencarian dengan menyisir sekitar lokasi kejadian.
"Setelah melakukan pencarian dan penyisiran, personel Polsek Bandar Pulau bersama warga korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, kemudian korban kita evakuasi ke Puskesmas Aek Songsongan, kemudian jenazah korban kita serahkan ke pihak keluarga, " jelas Kapolsek Bandar Pulau, AKP Surianto, Kamis (17/8) sore.
Kapolsek Bandar Pulau menambahkan saat jenazah diserahkan, pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas kejadian yang menimpa korban dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. (rel/red)
Editing : Bern
Sumber : Humas