SNIPERS.NEWS | Ambon - Duka yang mendalam terjadi pada sore hari bagi masyarakat Maluku, atas berpulangnya Edwin Andrian Huwae Anggota DPRD Provinsi Maluku dan Tokoh Muda PDI Perjuangan kepada sang pencipta.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, yang juga Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, S.T., saat di konfirmasi media ini melalui telepon selulernya, tentang kebenaran meninggal dunia Tokoh Muda PDI-P Maluku Edwin Andrian Huwae.
Watubun membenarkan, bahwa informasi atas meninggalnya Edwin Huwae
pada sore hari, tepatnya Selasa (19/09/2023), diperkirakan pada pukul 17.22 WIT di Rumah Sakit Leimana Ambon.
Benhur G. Watubun yang adalah Ketua DPD PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPRD Provinsi Maluku, menyatakan rasa kesedihan yang mendalam, baik itu secara kelembagaan DPRD Maluku maupun Kepartaian di DPD PDI Perjuangan Maluku. "Karena Almarhum Edwin Andrian Huwae adalah seorang tokoh PDI Perjuangan yang isianya masih dibilang muda," ucap Benhur.
"Sungguh kami merasa kehilangan sosok Bung Edwin Andrian Huwae, khusus bagi kami keluarga besar PDI Perjuangan di Bumi Negeri Para Raja ini," sambungnya.
Sosok Almarhum, kata Benhur adalah orang yang tenang, cerdas dan tanggap dalam segala permasalahan, baik dengan teman- teman DPRD maupun kepartaian di DPD PDI Perjuangan.
"Begitu pula Almarhum dengan masyarakat, sosok keteladanan di masyarakat inilah yang harus kita jadikan sebagai penyangga dalam hidup dan kehidupan sehari-hari, terutama kepada kader dan simpatisan PDI Perjuangan di Maluku," ujarnya.
Ditanya terkait pemakaman seperti apa yang akan dilaksanakan, Benhur Watubun menjelaskan, bahwa yang pasti akan dilaksanakan upacara kenegaraan. "Ya baik itu secara kelembagaan DPRD Provinsi Maluku dan juga upacara kepartaian oleh DPD PDI Perjuangan Maluku, sebagai penghormatan terakhir kepada Almarhum Edwin Andrian Huwae," kata Watubun dengan nada yang begitu sedih.
Sebagai keterangan resmi dari Ketua DPRD Provinsi Maluku yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur G. Watubun, S.T., menyampaikan kepada media, bahwa penyebab meninggalnya Edwin A Huwae Caleg DPR RI Nomor Urut 3 dari PDI Perjuangan Dapil Maluku ini, meninggal dunia di duga karena penyakit jantung. "Dan Almarhum sempat dilarikan ke RS Leimana, namun nyawanya tidak sempat tertolong lagi," ungkapnya.
Sebagai pengingat, bahwa Almarhum Edwin A Huwae menutup usia 53 Tahun berdasarkan data kelahiran, yaitu di salah satu laman Allang, 6 April 1970.*
(ATM-MM)