SNIPERS.NEWS | Jembrana - Kepolisian Sektor (Polsek) Melaya, Jembrana, Bali berhasil membekuk spesialis curanmor dengan modus mencarikan pekerjaan, selanjutnya menggasak motor korban saat lengah.
Termasuk modus pencurian baru, tersangka pelaku Karyono alias Pak Andi (47) asal Sumenep Jawa Timur, menurut keterangan Kapolsek Melaya AKP I Putu Raka Wiratma, saat memberikan keterangan pada Selasa (26/9/23) telah melakukan pencurian sebanyak 7 kali.
"Sementara pelaku mengaku telah mencuri sebanyak 7 kali, namun pihak kepolisian masih melakukan pendalaman," katanya.
Raka menjelaskan, kronologis penangkapan dilakukan berawal dari laporan Mikael Putarato ke SPKT Polda Bali, yang kehilangan satu unit motor Honda Beat saat terparkir di depan Masjid Baitul Jadid Desa Melaya.
Masih menurut Raka, pelaku akhirnya bisa diamankan di depan mini market tepatnya di Jalan Denpasar Gilimanuk Desa Kaliakah, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan dan memantau pergerakan pelaku.
"Saat interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah membawa kabur motor korban, dibawa menyebrang ke Pulau Jawa untuk dijual seharga enam juta lima ratus ribu," ungkapnya.
Polsek Melaya berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 399 ribu, beberapa pakaian seperti jaket hitam, kemeja kotak-kotak dan celana panjang, atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP (Tindak Pidana Pencurian Biasa).*
(Made Budi)