Kaget, Ima Jasima Ahli Waris Almarhum Edi Kuswanto Warga Sepuhgembol Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp. 42 Juta

Selasa, 05 September 2023, 21:09 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo menyalurkan santunan kematian kecelakaan kerja kepada ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada peserta dan amanah sesuai undang-undang dan aturan berlaku.

Kepala BPJS Cabang Probolinggo Lesmana Dwi Putra melalui Dedi yang mewakili kepala BPJS Ketenagakerjaan  menyerahkan secara simbolis uang santunan kepada Ima Jasima yang merupakan istri dari almarhum Edi Kuswanto bertempat dikediamannya Dusun Krajan 2 RT. 18 RW. 04 Desa Sepuhgembol Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo, Selasa (04/09/2023 ).

Dedi sapaan akrabnya berharap agar santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan, “Mudah - mudahan ini bisa bermanfaat untuk membantu keluarga yang ditinggalkan walaupun uang sebesar apapun tidak bisa menggantikan orang yang kita cintai tapi minimal bisa sedikit membantu keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Selain itu, Dedi juga menyampaikan dukungan moril kepada keluarga Edi Kuswanto yang sedang berduka, “Semoga keluarga yang ditinggalkan dikuatkan semuanya, senantiasa dilimpahkan barokah, hidupnya berjalan, dan tetap semangat,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Lesmana Dwi Putra menuturkan bahwa Almarhum Edi Kuswanto berprofesi sebagai seorang wiraswasta dan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo dengan program BPU (Bukan Penerima Upah).

“Program yang diikuti almarhum Bapak Edi Kuswanto ada 2 yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, jadi jika ada hal hal yang tidak diinginkan dan meninggal Dunia maka ahli waris mendapatkan santunan kematian sebesar 42 Juta Rupiah,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa almarhum Edi Kuswanto belum lama bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan namun begitu pihaknya tetap memberikan santunan. "Beliau terdaftar sebagai peserta sejak 3 bulan terkahir dengan iuran perbulan sebesar Rp.16.800 perbulan. Sudah melakukan pembayaran sebanyak 3x kepada kami. Namun Allah berkehendak lain," terangnya.


Selanjutnya Dawamuddin selaku Ketua Perisai BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan agar masyarakat Kabupaten Probolinggo lebih peduli terhadap jaminan keselamatan terhadap orang-orang terdekat.

Menurutnya, BPJS ketenagakerjaan ini bagus juga, arena tidak hanya untuk yang pekerja kantoran ataupun karyawan pabrik saja tetapi sampai tingkat petani pun dilindungi, nanti kalau meninggal diperhatikan dan kalau ada kecelakaan kerja juga diperhatikan, walaupun petani jika ada kecelakaan kerja juga akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini adalah cara kita untuk menjaga orang yang kita cintai agar pada saat mereka bekerja merasa aman dan nyaman, ini adalah satu perhatian baik dari pemerintah pastinya agar seluruh warga Negara Indonesia mendapatkan perlindungan,” pungkasnya.

(Tofa)

TerPopuler

Whatsapp-Button