Langkah Nyata Rutan Negara Optimalkan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas

Rabu, 06 September 2023, 14:05 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Jembrana - Langkah nyata dilakukan Rumah Tahanan Kelas IIB Negara (Rutan Negara) dalam meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan SLB Negeri 1 Jembrana.

Penandatanganan PKS dilaksanakan diruang Kepala Rutan Negara kabupaten Jembrana Provinsi Bali pada Rabu (6/9/23) sekitar pukul 08:00 wita.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Rutan Lilik Subagiyono didampingi oleh I Nyoman Tulus Sedeng selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan serta Sri Mariati selaku Kepala SLBN 1 Jembrana bersama I Ketut Permadana sebagai Kepala Tata Usaha.

Lilik Subagiyono mengatakan penandatanganan PKS dengan SLB Negeri 1 Jembrana merupakan langkah nyata Rutan Negara untuk  meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

“Petugas dalam memberikan pelayanan publik terutama dalam menggunakan bahasa isyarat masih menjadi renungan bagi kami, karena itu saya berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini para petugas dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal tidak terkecuali dengan penyandang disabilitas,” ungkap Lilik. 


Sementara menurut Kepala SLBN 1 Jembrana Sri Mariati mengapresiasi langkah cepat Rutan Negara dalam peningkatan pelayanan untuk masyarakat umum maupun yang berkebutuhan khusus.

Sri Mariati mengungkapkan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan termasuk penyandang disabilitas.

"Sangat bersyukur dan salut terhadap Rutan Negara yang mendukung aksebilitas dan penyediaan sarana untuk peningkatan pelayanan publik terutama bagi masyarakat penyandang disabilitas,” ucapnya.

Dia juga menyatakan bahwa pihaknya siap membantu memberikan pelatihan bagi para petugas Rutan Negara dalam meningkatkan pelayanan. 

“Kedepannya SLB akan memberikan pelatihan kepada petugas Rutan Negara melalui teori dan juga praktik untuk mempermudah memahami penyandang disabilitas dalam memberikan pelayanan,” ungkap Sri Mariati.* 

(Made Budi)

TerPopuler

Whatsapp-Button