Pelaku Pengeboman Ikan di Desa Kubung Berhasil Diamankan Polres Halsel

Senin, 11 September 2023, 12:48 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Halsel - Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait Ilegal Fishing yang sering terjadi di Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Sat Reskrim Polres Halsel bersama Polsek Pulau Bacan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa 11 botol bahan peledak aktif, Senin (11/09/2023).

Pelaku berinisial LN (34) ditangkap pada Jumat 8 September 2023, di Perairan Desa Kubung, Kecamatan Bacan, Halsel, saat akan melakukan tindakan Ilegal Fishing yaitu penangkapan ikan menggunakan bahan peledak aktif.

Dari keterangan pelaku dan masyarakat sekitar, LN diketahui bukan baru pertama kali melakukan aksinya tersebut, pelaku bahkan pernah diamankan oleh Pemerintah Desa Kubung dengan Perkara yang sama yakni Bom Ikan.

Dalam Konferensi Pers, Kapolres Halsel AKBP Aditya Kurniawan, S.H., S.I.K., menyampaikan, untuk sementara kasus Bom Ikan di Desa Kubung akan terus dilakukan pengembangan. 

"Untuk sementara pelaku beraksi sendirian, namun Sat Reskrim Polres Halsel akan terus melakukan pengembangan penyelidikan," ucap Kapolres Halsel.

Kapolres Halsel juga menghimbau kepada masyarakat, agar aktif dalam memberantas kasus Ilegal Fishing khususnya Bom Ikan di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, dengan tidak menjadi penadah bagi para Pelaku serta menghubungi kontak Lapor Kapolres (082184122148) agar ditindaklanjuti lebih lanjut.*

(HM)

TerPopuler

Whatsapp-Button