SNIPERS.NEWS | Tanjab Timur - Penyidik Kejaksaan Tanjung Jabung Timur melakukan penggeledahan di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur atas kasus penyimpangan penyaluran dana zakat, infaq dan sodaqoh (ZIS) tahun 2016-2021, Rabu (11/10/2023) pukul 10.15 Wib.
Dari hasil penggeledahan tersebut Jaksa Penyidik menyita sejumlah dokumen kemudian dibawa ke kantor Kejari Tanjabtim untuk diinventarisir.
Penyidik Kejari Tanjab Timur yang mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi ini dikawal petugas Kepolisian dari jajaran Polres Tanjab Timur.
"Di kasus dugaan korupsi senilai 1,2 miliar lebih ini, mantan Ketua Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Timur As'ad Arsyad, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," tuturnya.*
(DN)