Massa KTH Betung Demo di Kejati Jambi Untuk Tolak P21

Sabtu, 07 Oktober 2023, 07:07 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Jambi - Massa pengawal sidang praperadilan hari ke empat atas nama tersangka ardiansyah ini berbondong-bondong melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, pada Jum'at (6/10/2023) pukul 14.20 WIB.

Massa yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) dari Desa Betung, Muarojambi semula  melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jambi untuk mengawal proses praperadilan untuk Ardiansyah, seorang sopir pengangkut Tandan Buah Sawit (TBS) yang ditangkap oleh Polda Jambi ini langsung bergerak mendatangi Kejati Jambi dan menyampaikan tuntutannya supaya Jaksa membebaskan 7 orang masyarakat Petani Kumpeh Ilir yang diduga melakukan pencurian Buah Sawit di eks PT.RKK Kumpeh Ilir serta agar Kejaksaan Tinggi Jambi tidak mengeluarkan P-21 atas perkara dimaksud dan mengancam untuk menginap di depan kantor Kejaksaaan Tinggi Jambi apabila tuntutan mereka tidak dikabulkan.

Aksi yang langsung ditemui oleh perwakilan Kejati Jambi yakni Lexy Fatharany mengajak para pengunjuk rasa duduk didepan gerbang supaya tenang dan tidak emosi. Selanjutnya, massa diinformasikan jika berkas perkara pencurian sawit Ardiansyah cs ini belum diterima Jaksa sehingga belum ada P-21, karena ada tersangka yang mengajukan gugatan praperadilan yakni ardiansyah, langkah yang harus ditempuh adalah  menunggu proses praperadilan di PN Jambi. 


"Jaksa belum menerima berkas perkara karena juga menunggu sidang Praperadilan sehingga belum ada P-21," jelas Lexy.

Akhirnya, korlap aksi unras Cristian yang juga Ketua PW STN Provinsi Jambi menyampaikan terima kasih atas informasi sehingga  massa yang berjumlah hampir 200 orang, terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak, dan anak-anak diajak untuk memilih bertahan di pendopo kantor Gubernur Jambi dengan harapan para pejabat dan wakil rakyat di DPRD Provinsi Jambi mengerti penderitaan rakyatnya.*

(DN)

TerPopuler