Miliki dan Simpan Sabu, Dedi Diciduk di Teras Rumah

Jumat, 27 Oktober 2023, 23:20 WIB
Oleh DELINEWS NETWORK
TSK dan Barang Bukti

SNIPERS.NEWS | Labuhanbatu - Pria berusia 41 tahun beridentitas Dedi Alfian Wikana Munthe tak berkutik saat digerebek polisi, saat sedang nyantai di teras rumahnya. 

Pria warga Gang Limbong, Lingkungan Gang Aman, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada Minggu (22/10/23) sekira pukul 18.30 WIB, karena memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. 

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK, SH,MH,MIK, melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, SH, kepada wartawan Jum,at (27/10/23) mengatakan, pada hari Minggu (22/10/23) diperoleh informasi bahwa seorang pria memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di Gang Limbong, Lingkungan Gang Aman, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara.

Selanjutnya tim yang dipimpin oleh Kanit I dan Kanit II Satres Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat dimaksud. Disana terlihat seorang pria yang sedang berada di teras sebuah rumah. Merasa curiga dengan gerak-geriknya,  petugas pun melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada pria tersebut. 

"Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis shabu seberat 2,85 gram bruto, 8  bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis shabu seberat 1,30 gram bruto, 4 bungkus plastik kecil kosong, 4 buah alat hisap rakitan (bong), 2 buah mancis, 2 buah kaca pirek, 2 buah sekop terbuat dari pipet, 4 jarum dan 1 dompet emas berwarna biru" kata Parlando. 

Menurut Parlando, tersangka bernama Dedi Alfian Wikana Munthe berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Bern) 

Sumber : Humas Polres Labuhanbatu
Editing  : Bern

TerPopuler