SNIPERS.NEWS | Mangupura - Berbagai macam inovasi / terobosan kreatif telah dikeluarkan oleh Polri dalam memberikan pelayanan yang tepat, cepat, simple (praktis) kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi. Salah satu terobosan terbaru yang dikeluarkan oleh Pihak Polri yakni pengurusan permohonan sidik jari, yang mana merupakan salah satu syarat dalam mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dengan sistem online.
Adapun inovasi yang dimaksud yakni masyarakat yang akan mengurus sidik jari bisa melakukan pendaftaran secara online dari rumah dengan cara pemohon mengunduh aplikasi AK23 online tiketing baik melalui Playstore maupun APP Store, setelah itu klik tombol daftar dan daftarkan akun menggunakan email pribadi (wajib gmail) dan nantinya akan diverifikasi. Selanjutnya, pemohon akan mendapatkan kode OTP untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya.
"Setelah mendownload dan mengisi semua formulir yang ada di aplikasi tersebut pemohon akan mendapat barcode, nah.. barcode inilah nantinya ditunjukkan ke petugas sidik jari baik di Polda maupun di Polres," ungkap Ps. Kaurident sat Reskrim Polres Badung Aiptu I Made Sudiantara, S.H.. saat dikonfirmasi di ruang sidik jari Polres Badung, Kamis (30/11/23).
Menurut Made Sudiantara, setelah barcode tersebut ditunjukkan ke petugas sidik jari, maka akan dilakukan scanner pada jari tangan pemohon dengan mempergunakan mesin khusus yang bernama AK23 yang dikeluarkan oleh Pusinafis Mabes Polri.
"Kelebihan sistem sidik jari ini Pemohon tidak lagi bersusah payah bawa pas poto, mengisi data manual dan dalam proses pengambilan sidik jari yang dulunya menggunakan tinta hitam sekarang tidak menggunakan tinta hanya di scan dan hasilnya nanti akan direkam oleh mesin scanner," imbuhnya.
Ditambahkan oleh Sudiantara, bahwasannya pemohon sidik jari sekarang ini boleh dari mana saja dan tidak wajib menunjukkan KTP / identias ke petugas seperti sebelumnya.
"Semoga dengan adanya sistem baru seperti ini masyarakat bisa lebih praktis dan cepat mendapatkan pelayanannya dari Kepolisian," pungkasnya tersenyum.*
(Arifin)