Dokter Gadungan Berhasil Dibekuk Polres Jembrana

Thursday, November 9, 2023, 13:25 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Jembrana - Kepolisian Resor Jembrana Provinsi Bali berhasil bekuk Putu Eka Satya Tanaya (34) asal Buleleng yang mengaku sebagai seorang dokter untuk melakukan penipuan.

AKP Agus Riwayanto Diputra, Kasat Reskrim Polres Jembrana saat wawancara Kamis (9/11/23) mengatakan, pelaku mengaku sebagai Dokter Spesialis Anastesi yang bertugas disalah satu rumah sakit di Denpasar.

"Awalnya Korban KSP (26) asal Desa Budeng yang sempat menjalin hubungan berpacaran dengan pelaku, dimintai bantuan uang sebesar Rp. 20 juta rupiah untuk pelunasan motor," katanya.

Masih menurut Agus Riwayanto, pelaku meminjam kembali uang kepada korban hingga mencapai Rp 37 juta rupiah dan berjanji akan mengembalikan setelah tanah milik pelaku terjual.


"Sempat juga mengaku akan menikahi korban namun tidak pernah terlaksana, karena merasa curiga korban melakukan pengecekan identitas pelaku yang mengaku sebagai dokter tersebut," ungkap Agus.

Agus Riwayanto juga menjelaskan, berbekal kartu ID palsu pelaku juga melakukan penipuan dengan motif kerjasama terhadap M. Lukman Hasan dan meminta sejumlah uang, namun kerjasama yang dijanjikan tidak berjalan.

Atas perbuatan pelaku disangkakan melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 441 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.*

(Made Budi)

TerPopuler