Polisi Berhasil Menemukan Barang Bukti
Pria warga penduduk Dsn I Desa Bandar Lama Kecamatan Kualu Hulu Kabupaten Labura ditangkap di areal kebun kelapa sawit di Dsn I Ds Bdr Lama Kec. Kl. Selatan Kab Labura, Sabtu (18/11/2023) sekira pukul 19.00 WIB.
Saat digeledah, Golden tak berkutik saat polisi menemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika enis Sabu dengan berat bruto, 1,39 gram, 1 (satu) unit timbangan elektrik dan uang tunai hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh tujuh ribu rupiah), serta 1 (satu) buah mancis.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU P. Napitupulu, S.H., saat dikonfirmasi awak media Delinewstv.com dan awak media Snipers.news membenarkan atas penangkapan tersebu.
"Penangkapan terhadap tersangka sudah menjadi target berhubung pengaduan masyarakat (Dumas) bahwa adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah desa tersangka tersebut," ucap Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, SH., Senin (20/11/2023).
Masih kata Kasi Humas, dari hasil interogasi penyidik pada tersangka bahwa barang bukti narkoba tersebut didapatkan tersangka dari Lukman, setelah dilakukan pencarian terhadap Lukman namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan/melarikan diri.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Tersangka dikenakan pasal 114 Subs Pasal 112 dari UU RI No. 35 tentang Narkotika. (Bern)
Sumber : Humas
Editing : Bern (Redaksi)