SNIPERS.NEWS | Tebing Tinggi - Seorang pria berinisial LAS (28) warga Karya Jaya ditangkap personel Satuan Reskrim Polres kota Tebing Tinggi usai membongkar sebuah toko ponsel di Jalan Sumatera Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Sumatera Utara. Pelaku diamankan petugas di sekitar SPBU Berohol, pada Sabtu 9 Desember 2023 sekira pukul 13.30 WIB.
"Petugas Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian di toko ponsel Prima hanya dalam satu hari setelah kejadian," ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Minggu (10/12/2023).
Dalam keterangan Kasi Humas, kejadian berawal pada Jumat pagi, 08 Desember 2023, saat Korban Primadani (33) yang merupakan pemilik toko ponsel Prima bertempat di Jalan Sumatera Kelurahan Tualang hendak membuka toko miliknya. Saat akan membuka toko, ia melihat gembok toko miliknya sudah dalam keadaan rusak.
"Lalu ia masuk kedalam toko untuk memeriksa isi toko, saat didalam toko ia melihat barang-barang didalam toko tersebut sudah berserakan dan sebagian barang barang miliknya sudah hilang dan raib," ucapnya.
Lebih lanjut Kasi humas menerangkan, Primadani berinisiatif untuk membuka CCTV yang terpasang di areal toko miliknya. Dalam rekaman CCTV terlihat jelas ada orang masuk ke dalam toko dan mengambil ribuan voucher isi ulang, handphone dan uang tunai. Dan dengan mengantongi hasil rekamanan CCTV ini kemudian Primadani mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk membuat pengaduan atas kecurian.
"Polres Tebing Tinggi menerima laporan dari korban atas pencurian tersebut dengan total kerugian sekitar Rp. 57 juta terdiri dari ribuan voucher isi ulang, Kartu Perdana, 10 unit Handphone, uang tunai dan lainnya," tambah Agus.
Setelah menerima laporan korban, selanjutnya tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan rekaman CCTV.
Sehari setelah kejadian, kata Agus, yakni Sabtu 09 Desember 2023 sekira pukul 13.30 WIB, tersangka pelaku LAS yang merupakan penduduk Kelurahan Karya Jaya berhasil diamankan Sat Reskrim saat berada di SPBU Berohol Jalan Setia Budi Kota Tebing Tinggi.
"Benar, Polres Tebing Tinggi telah menangkap seorang pria pelaku pencurian di SPBU Berohol. Dari pengakuan pelaku, Ia melancarkan aksinya dengan seorang temannya yang belum tertangkap. Untuk pelaku sudah ditahan di Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," tutup Kasi Humas.*
(JE)