Peragakan 25 Adegan, Satreskrim Polres Pematang Siantar Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Sukaraja

Thursday, December 7, 2023, 08:05 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Bertempat di Mako Polres Pematang Siantar Satuan Reskrim laksanakan rekonstruksi  kasus pembunuhan secara bersama-sama, Rabu (6/12/2023) Pukul 11.00 WIB.

Adapun kasus pembunuhan ini terjadi pada Rabu, 27 September 2023 sekira pukul 01:00 WIB di Jalan Melanthon Siregar Kelurahan, Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Subs 170 Ayat (3) dari KUHP pidana.
 
Yang diduga dilakukan tersangka Sihar Panaili Siahaan, Anju Siburian, Septian Valentino Pakpahan, Harapan Rajagukguk, Sanggam Parningotan Sihombing, Jonkipli Sianturi, Ferdy Angga Pratama terhadap korban Suwandi.

Kasat reskrim yang baru AKP Made Wira Suhendra S.I.K., M.H., melalui Kanit idik I sat reskrim Ipda Liar Hamdani, S.H., menyampaikan, rekonstruksi pembunuhan ini dilakukan guna melengkapi berkas penyidik kepada Kejaksaan Negeri pematang siantar yang mana dalam rekonstruksi ini melakukan dua puluh Lima adegan hingga korban meninggal dunia.


“Adapun kegiatan rekonstruksi ini ialah bagian dari penyidikan Kepolisian Polres polres pematang siantar untuk dapat melihat kasus ini menjadi terang benderang, sehingga dapat kita majukan ke persidangan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri pematang siantar dan rekonstruksi juga bertujuan untuk menguji persesuaian keterangan tersangka dengan saksi korban serta petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian," ungkapnya.

"Adapun pasal yang disangkakan kepada tersangka, Pasal 338 Subs 170 Ayat (3) dari KUHP pidana menghilangkan nyawa orang lain (Pembunuhan) atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum.

Turut hadir dalam kegiatan itu mewakili Kasat reskrim Kanit idik I sat reskrim Ipda Liar Hamdani, S.H., Para Penyidik Pembantu, Jaksa Fungsional Pidum Robert O. Damanik, Pengacara tersangka Justinus P. Manurung, S.H., Pengacara korban Dr. Ruston Nababan, S.H., dan para saksi-saksi.*

(PN)

TerPopuler