Karier Beken Tamat Sebagai Pengedar Sabu Setelah Diciduk Polisi

Sunday, January 14, 2024, 19:41 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS  | Serdang Bedagai -
Beken (45) warga Dusun V, Desa Bajarongge, Kecamatan Dolok Masihul, kariernya dibidang penjualan narkoba jenis sabu-sabu berakhir di tangan Polisi.

Beken (45) ditangkap personel Satnarkoba Polres Serdang Bedagai, pada Jumat, 12 Januari 2024, sore, di Dusun V, Desa Bajarongge, Kecamatan Dolok Masihul.

Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk menyampaikan,  Beken (45) seorang penjual narkoba jenis sabu sabu ditangkap dan diamankan setelah personel Satnarkoba menyamar jadi pembeli narkoba jenis sabu-sabu atau undercover buy, Minggu (14/01/2024) siang.

"Bermula dari informasi masyarakat yang resah beredarnya narkoba jenis sabu-sabu di Desa Bajarongge, Kecamatan Dolok Masihul, lalu personel Satnarkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui yang menjual narkoba jenis sabu-sabu adalah Beken (45) dengan ciri-ciri kurus, ikal, hitam dan petugas memperoleh nomor handphonenya (HP)," tuturnya.

"Lalu personel menyamar untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu  dengan memesan melalui HP  Beken. Tidak berapa lama Beken muncul tanpa curiga hendak memberi narkoba jenis sabu-sabu yang dipesan," ucapnya.

"Karena ciri-ciri orangnya sudah tepat kemudian personel membeli narkoba jenis sabu-sabu paket 100 ribu dan diberikan Beken. Tak mau kehilangan target lalu tim personel Satnarkoba gerak cepat menangkap Beken dan berhasil dibekuk," jelasnya.

Lanjutnya, tim melakukan penggeledahan badan dan menemukan beberapa barang bukti lagi yang diduga narkoba jenis sabu-sabu di saku celana terduga pelaku.

"Dari terduga pelaku Polisi mengamankan barang bukti, sebalas plastik klip ukuran kecil diduga berisikan sabu seberat 2,19 gram, 1 helai plastik klip berukuran besar, satu buah pipet runcing, satu buah kaca pirex dan uang tunai Rp 200 ribu," terangnya

Kemudian terduga pelaku dan barang bukti oleh Tim personel Satnarkoba di boyong ke Markas Komando Satnarkoba Polres Serdang Bedagai guna pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum," tutup Kasi Humas.*

(JE)

TerPopuler