SNIPERS.NEWS | R. Prapat - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/1/2024).
Erik diduga menerima suap sebesar Rp200 juta dari dua kontraktor terkait proyek di Kabupaten Labuhanbatu.
"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya.
Ali mengatakan, KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut, termasuk Erik, dua kontraktor berinisial R dan AK, serta sejumlah pihak swasta dan ASN.
"Penangkapan ini dilakukan karena adanya dugaan pemberian suap oleh dua kontraktor kepada Bupati Labuhanbatu terkait proyek di Kabupaten Labuhanbatu," kata Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, R dan AK merupakan kontraktor yang mengerjakan sejumlah proyek di Kabupaten Labuhanbatu.
Penyerahan uang suap diduga dilakukan di rumah pribadi Erik di Jalan Padang Matinggi, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Utara, Rantauprapat.
KPK masih mendalami kasus ini dan akan segera mengumumkan perkembangannya.(Red)
Editing : Bern