Masalah Pencurian Polsek Siantar Barat Selesaikan Melalui Problem Solving

Friday, January 26, 2024, 21:21 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Polsek Siantar Barat, melalui Unit Reskrim selesaikan masalah pencurian melalui Problem Solving, pada Kamis (25/1/2024) siang sekitar pukul 11.30 WIB. 

Pencurian itu terjadi di toko Arfan Celluler dan Toko Agil yang terletak didalam Gedung Siantar Plaza, Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar pada Rabu, 24 Januari 2024 malam sekitar pukul 21.30 WIB. 

Pelaku AR (16) masuk ke kamar mandi Siantar Plaza. Mengetahui pintu Gedung Siantar Plaza tutup, pelaku keluar dari kamar mandi dan mengambil 1 unit HP Iphone dan chargernya dari Toko Arfan Celluler 

Kemudian pelaku mengambil tas rangsel dan ikat pinggang dari toko Aqil. Lalu pelaku memasukkan barang yang diambilnya itu kedalam tas ransel dan pelaku tidur didalam Gedung Siantar Plaza menunggu Siantar Plaza buka. 


Sekitar pukul 23.40 WIB Satpam Siantar Plaza masuk kedalam gedung berpatroli untuk memeriksa barang- barang yang ada didalam Gedung dan menemukan pelaku berada didalam gedung lalu Satpam menangkap pelaku serta menyerahkannya kepada Piket Polsek Siantar Barat. 

Hanya saja korban Alfarina Watu Batubara (43) dan Nazina Fitri Lubis (29) tidak bersedia membuat Laporan Pengaduan karena kedua korban sudah melakukan perdamaian dengan pelaku dengan membuat surat pernyataan perdamaian. 

Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Barat menyelesaikan masalah pencurian itu melalui Problem Solving dan pelaku dikembalikan kepada keluarganya.*

(PN)

TerPopuler