Pemkab Gorontalo Jamin TPP ASN Tunjangan Profesi Guru dan ADD Akan Segera Dibayarkan

Monday, January 29, 2024, 15:07 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Gorontalo - Persoalan belum terbayarkannya Tunjangan Profesi Guru, ADD, dan TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gorontalo  yang terus bergulir dan dijadikan isu Kampanye salah satu politisi kawakan yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, mendapat tanggapan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Senin, (29/1/2024).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan menjelaskan, bahwa persoalan belum terbayarkan Tunjangan Profesi Guru, ADD, dan TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah disebabkan oleh kondisi keuangan daerah di Tahun anggaran 2023, sedang tidak baik-baik saja sebagai akibat tidak tercapainya target pendapatan yang sudah direncanakan dan ditetapkan pada tahun 2023 dan dengan adanya kebijakan nasional Pemilihan Umum serentak, yang mengamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera melakukan pembayaran sebesar 40 persen untuk dana hibah pilkada kepada KPU dan Bawaslu sehingga hal tersebut diatas sangat mempengaruhi proses pembayaran belanja ditahun 2023.

"Pasca tahun anggaran 2023 berakhir Pemerintah telah melakukan langkah-langkah. Yaitu; melakukan identifikasi belanja tahun anggaran 2023 yang tidak terbayarkan, dimana dengan identifikasi ini merupakan langkah awal yang harus diambil pemerintah daerah yang selanjutnya dibahas oleh tim anggaran,  pemerintah daerah dan dilakukan review aleh APIP, dan hasil review APIP dijadikan dasar oleh Pemda untuk merubah perkada tentang APBD tahun anggaran 2024 guna  menuangkan belanja-belanja atau hutang belanja tahun anggaran 2023," ujar Manan.

Namun demikian, tegas Manan, Pemerintah daerah saat ini telah berkomitmen untuk menyelesaikan hutang belanja di Tahun 2023, dan wujud dari komitmen itu, saat ini Pemerintah Daerah fokus terhadap pembayaran hutang-hutang belanja tahun anggaran 2023 yang meliputi tunjangan profesi guru, ADD, dan TPP ASN.

"Jadi, untuk seluruh Guru, Kepala-Kepala desa bersama Aparat Desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dibayarkan. Kami berharap dapat bersabar sejenak karena pemerintah Daerah telah berkomitmen untuk menyelesaikan dan membayarkan semua hak-hak para Guru dan ASN serta ADD," jelas Manan kepada sejumlah awak media.*

(Idrak)

TerPopuler