SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Polsek Siantar Barat, berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial ILL (31) warga Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Senin, (22/1/2024) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Pencurian itu terjadi di Kantor Kelurahan Dwikora, Jalan Bantung, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Kamis, (16/11/2023) sekira pukul 02.30 WIB.
Kejadian itu diketahui pekerja keberhasihan yang melihat satu buah gerobak sampah warna biru yang merupakan barang inventaris telah hilang dari gudang tepat disamping Kantor Kelurahan Dwikora tersebut.
Akibat kejadian itu pihak Kantor Kelurahan Dwikora mengalami kerugian sekitar Rp.4.400.000,- sehingga Junaida perwakilan Kantor Kelurahan Dwikora membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Barat.
Mengetahui hal itu, Kapolsek Siantar Barat Ipda Agustina Triyadewi, S.H., perintahkan Unit Reskrim untuk menindaklanjutinya.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (22/1/2024) malam, sekira pukul 19.00 WIB dipimpin Kanit ReskriM Ipda M. Simanungkalit berhasil mengungkap kasus pencurian itu dengan menangkap pelaku ILL sedang berada di warung tuak belakang Pos Polisi Pasar Horas, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.
Hingga saat ini pelaku ILL sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 363 KUHPidana.*
(PN)