Polsek Siantar Martoba Selesaikan Permasalahan KDRT Melalui Problem Solving

Saturday, January 20, 2024, 20:37 WIB
Oleh Arifin Soeparni


SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar -  Polsek Siantar Martoba, Polres Pematang Siantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Kapul, Bripka Sunandar menyelesaikan masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui Problem Solving pada Jumat (19/1/2024) malam sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Viyata Yudha Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar. 

Masalah KDRT itu terjadi di Jalan Viyata Yudha Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar pada hari Minggu, 14 Januari  2024.

Awalnya, diduga terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan HFS melakukan penganiayaan terhadap isterinya, AK. Akibat kejadian itu AK mengalami luka memar pada mata sebelah kiri dan ada benjolan di kepalanya. 


Menerima laporan warga, Bripka Sunandar memanggil pasangan suami istri (Pasutri) HFS dan AK didampingi orang tua masing-masing pada Jumat (19/1/2024) malam sekira pukul 20.00 WIB untuk dilakukan mediasi. 

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan membuat isi perdamaian kedalam surat perjanjian bermaterai.

Adanya perdamaian itu Bripka Sunandar menyelesaikan masalah KDRT itu melalui Problem Solving.*

(PN)

TerPopuler