Sat Lantas Polres Pematang Siantar Laksanakan Pelayanan Penerbitan SIM

Tuesday, January 9, 2024, 22:40 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS  | Pematang Siantar - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematang Siantar laksanakan kegiatan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bertempat di Kantor Satpas, Rabu, (09/1/2024) pukul 08.00 WIB. 

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol, S.Sos., mengatakan, pelayanan yang dilakukan sesuai prosedur dengan Motto, "Pelayanan Prima, Kepuasan dan Kepercayaan Masyarakat adalah Tujuan Kami".

"kegiatan yang dilaksanakan adalah, memberikan informasi yang jelas bagi pemohon SIM pada loket pelayanan Informasi SIM, pelayanan pada loket pendaftaran yakni memberikan formulir pendaftaran dan memberikan petunjuk pengisian formulir pendaftaran," terangnya.

Selanjutnya, melakukan identifikasi atau entry data dan verifikasi pada Pemohon SIM dengan sistem FIFO (First In First Out ) yakni pengecekan identitas pemohon SIM, pengambilan Foto, Pengambilan sidik jari dan pengambilan tanda tangan elektronik. 


"Memberikan Pencerahan tentang mekanisme penerbitan SIM melalui Media Informasi, Brosur dan Buku Panduan. Melaksanakan uji teori bagi pemohon SIM baru dan  melaksanakan praktek SIM bagi Pemohon SIM yang lulus uji teori SIM," ujarnya.

Lalu melakukan pencetakan SIM bagi pemohon SIM yang dinyatakan lulus ujian teori dan ujian praktek. Melakukan pengarsipan Dokumen persyaratan, hasil kelulusan ujian, identitas lengkap Pengemudi, data pengemudi dan dokumen pendukung lainnya. Serta memberikan arahan kepada pemohon SIM untuk memberikan Indeks kepuasan masyarakat dalam Pelayanan Penerbitan SIM (IKM). 

"Pelaksanaan kegiatan Pelayanan berjalan dengan aman dan baik," Pungkas AKP Relina.*

(PN)

TerPopuler