Kapolres Buleleng Pimpin Pengeledahan Rumah Tersangka Pengedar Narkoba, Kepemilikan Senjata Api Rakitan dan Dua Air Softgun

Saturday, February 3, 2024, 14:06 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Buleleng - Hairul Basari alias Joko kasus undang-undang Darurat kepemilikan senjata api rakitan dan dua Air Softgun, telah diamankan oleh Polres Buleleng, pada Jumat, 2 Februari 2024, oleh team gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba. 

Kemudian dari hasil pemeriksaa dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka Joko di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada dipimpin langsung Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., dengan didampingi Waka Polres dan para PJU Polres Buleleng serta Kapolsek Sukasada.

Turut mendampingi dalam penggeladahan rumah tersangka bertempat di Dusun Timur jalan, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng di saksikan oleh warga dua orang masyarakat bernama Hairul Rojikin dan staf Desa Pegayaman Ketut Tontowi Jauhari, Sabtu (03/02/2024) mulai pukul 09.30 wita.

Sebelumnya penggeledahan, Kapolres Buleleng memimpin apel dan memberikan APP terkait pelaksanaan penggeledahan dilanjutkan Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim.

Kemudian Kapolres Buleleng menyampaikan maksud dan tujuan dari penggeledehan kepada 2 (Dua) orang warga masyarakat bernama Hairul Rojikin dan Staf Desa Pegayaman bernama Ketut Tontowi Jauhari.


Penggeledahan ini dilakukan mulai Pukul 10.10 wita dengan team gabungan Reserse berdasarkan surat perintah yang tertsprint melakukan penggeledahan terhadap rumah Hairul Basari alias Joko dan rumah milik ibu dari Joko, yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Buleleng. 

Adapun Barang Bukti  hasil dari penggeledehan berupa 1 (satu) Buah HP warna hitam. 1(satu) buah sajam jenis parang, 2 (dua) buah Bor dan  1 (satu) butir peluru Airsoft Gun (Gotri).

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., mengatakan, bahwa kegiatan penggeledahan ini dilakukan sebagai pemenuhan atau kelengkapan unsur pasal yang sangkakan terhadap pelaku dan komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba, dimana narkoba dapat merusak tatanan kehidupan manusia," tegasnya

Dan kegiatan penggeledahan ini  berakhir Pukul 11.00 wita, berjalan dengan aman dan lancar kemudian di lanjutkan dengan Konsolidasi yang di ambil oleh Wakapolres Buleleng Kompol Taufan Rizaldi, S.I.K., M.H.*

(Arifin)

TerPopuler