Masalah Selisih Paham Warga Polsek Siantar Utara Selesaikan Melalui Problem Solving

Friday, February 2, 2024, 21:25 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Polsek Siantar Utara, Polres Pematang Siantar melalui personil piket menyelesaikan masalah selisih paham warta melalui problem solving, pada Kamis (1/2/2024).

Permasalahan itu terjadi di Jalan Mojopahit Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar. Dimana satu unit sepeda motor Yamaha RX King BK 8657 YF warna hitam tahun 1991 diambil pihak pertama berinisial RHH (26) dari rumah pihak kedua berinisial AR (21) tanpa sepengetahuan AR. 

Sepeda motor Yamaha RX King BK 8657 YF tersebut merupakan peninggalan warisan dari keluarga pihak pertama dan pihak kedua. Tidak terima masalah pihak kedua melaporkan ke Polsek Siantar Utara. 

Selanjutnya, personil piket Polsek Siantar Utara langsung memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. 

Dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan, mengingat kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga yang sangat dekat. Dengan kesepakatan yang sudah dituliskan dalam surat pernyataan.*

(PN)

TerPopuler