Perkara Pencurian Baterai Mobil Berakhir di Tangan Bhabinkamtibmas Kahean Melalui Problem Solving

Tuesday, February 20, 2024, 23:21 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean Polsek Siantar Utara, Polres Pematang Siantar Aipda H.E. Pane, menyelesaikan perkara pencurian baterai mobil melalui Problem Solving.

Perkara pencurian itu terjadi pada Minggu, 18 Februari 2024 sekira pukul 01.00 Wib, di Jalan Sisingamangaraja Gang Durian, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Saat itu pihak pertama berinisial RS (40) warga Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar mencuri 2 buah baterai mobil milik pihak kedua, Wisnu Wardana (45) warga Jalan Rakutta sembiring Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.


Menerima laporan adanya kejadian itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean Aipda H.E Pane langsung memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Utara dan dilakukan mediasi.

Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan membuat poin poin kesepakatan didalam surat perdamaian bermaterai. 

Adanya surat perdamaian itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean Aipda H.E Pane menyelesaikan perkara pencurian baterai mobil tersebut melalui Problem Solving.*

(PN)

TerPopuler