SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Polres Pematang Siantar respon laporan masyarakat dengan turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) seorang guru bernama Tialam Elpina Br Panjaitan (53) ditemukan meninggal di Kamar No.15 kos-kosan Lubis, Jalan Purba Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar pada Selasa (27/2/2024) siang pukul 13.30 Wib.
Kapolres Pematang Yiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melaui Kapolsek Siantar Barat Iptu Agustina Triyadewi mengatakan, korban (Tialam Elpina Br Panjaitan-red) warga Huta janji Matogu Desa Laras Dua Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, atau Jalan H. Ulakma Sinaga Perumahan Residen Nagori Rambung merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun merupakan guru SD Negeri di Jalan Sudirman Kota Siantar.
"Pada Selasa 27 Februari 2024 siang, sekira pukul 12.30 Wib saksi Jojor Marintan Panggabean tiba di Kos-kosan Lubis, kemudian Jojor bertanya kepada salah seorang penghuni kos-kosan yang mana kamarnya Boru Panjaitan yang Guru SD itu," jelasnya.
"Kemudian salah seorang penghuni kos menjawab, itu kamar No.15. Lalu saksi Jojor mengetuk-ngetuk pintu kamar No.15 sambil memanggil namun tidak ada jawaban dari dalam kamar," sambungnya.
Dikarenakan pintu kamar keadaan terkunci maka saksi Jojor membuka jendela dan melihat dari celah jendela korban tergeletak diatas kasur. Jojor pun memanggil- manggil korban namun tidak ada jawaban, sehingga Jojor mengatakan kepada penjaga kos-kosan bernana Supriadi Saragih bahwasanya korban yang merupakan temannya berada didalam kamar tersebut.
Jojor dan Supriadi pun memanggil-manggil korban sembari pintu kamar diketuk tapi korban tidak ada jawaban. Merasa curiga maka kejadian dilaporkan ke Polsek Siantar Barat.
Sekira Pukul 13.30 Wib Kapolsek Siantar Barat Ipda Agustina Triyadewi bersama personil piket dan dibantu Sat Reskrim Polsek Siantar dipimpin Kanit Jahtanras Ipda Sahat Sinaga, S.H., serta Tim Inafis tiba di kos- kosan Lubis tersebut.
Setelah pintu kamar dibuka ternyata korban ditemukan sudah meninggal. Lalu jasad korban dibawa ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar.
Pihak keluarga korban yang datang ke ruangan jenazah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Keluarga menerima ikhlas Korban meninggal karena saki dideritanya.
Adanya surat pernyataan tersebut jasad korban diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan.
Sementara saksi Jojor Marintan Panggabean teman korban mengatakan, korban masih memiliki suami sah dan anak namun korban meninggalkan rumah serta tinggal di kos-kosan Lubis tersebut dan selama Ini korban sering mengeluh penyakit Hiper tensi.*
(PN)