SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Polsek Siantar Selatan, Polres Pematang Siantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun Bripka P. Butar Butar menyelesaikan masalah perkelahian melalui Problem Solving, pada Kamis, (8/2/2024) malam pukul 18.30 Wib.
Kejadian tersebut di Jalan Toba II No.87 Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Santar.
Kemudian, antara pihak pertama berinisial LA (22) warga Jalan Bahagia Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan dengan pihak kedua berinisial FRN (22) warga Jalan Kabanjahe Atas, Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan. Perkelahian itu diduga disebabkan kesalahpahaman.
Menerima laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun Bripka P. Butar Butar langsung memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Selatan untuk di mediasi.
Selanjutnya, hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan melampirkan poin poin kesepakatan didalam surat pernyataan perdamaian bermaterai.
Adanya perdamaian tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun Bripka P. Butar Butar menyelesaikan masalah perkelahian melalui Problem Solving.*
(PN)