Pria Warga Paya Lombang Diciduk Polisi Gara-Gara Bawa Sabu

Thursday, February 8, 2024, 23:32 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Tebing Tinggi - Gara-gara nekat membawa sabu, seorang pemuda pengangguran berinisial DI (21) dibekuk Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi beberapa hari yang lalu di sebuah gubuk kebun Rambutan

DI, yang merupakan warga penduduk Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara tersebut, ditangkap petugas saat dirinya berada didalam sebuah gubuk di Afdelling VIII Kebun Rambutan seorang diri tanpa adanya perlawanan.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto seperti dalam keterangannya, pada Rabu (07/02/24) menyebutkan, bahwa pelaku DI, merupakan target dari pihak kepolisian karena berdasarkan informasi, Pelaku kerap sekali memiliki narkotika jenis sabu.


"Pada Senin 05 Februari 2024, siang, petugas yang sedang melaksanakan kegiatan rutin mengetahui keberadaan pelaku sedang berada disebuah gubuk di daerah afdeling VII kebun rambutan. Lalu beberapa orang petugas mendatangi pelaku DI, dan melakukan penggeledahan dan dari tangan pelaku didapati 12 paket sabu siap pakai yang dibungkus menggunakan plastik asoy warna putih," sebutnya.

"Lalu dilakukan interogasi singkat kepada pelaku DI saat di lapangan, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut benar miliknya", sambung Kasi Humas.

Petugas kemudian menggiring pelaku DI, ke Mapolres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi.*

(JE)

TerPopuler