Bandar Sabu Asal Dolok Batu Nanggar Diringkus Polsek Serbalawan

Thursday, March 28, 2024, 20:51 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Simalungun -  Polsek Serbalawan berhasil meringkus Pemuda berinisial AN (27), warga Huta IV Sumber Sari, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Domes Marbun, S.H., mengatakan, bahwa pada hari ini, Pelaku AN ditangkap Dihuta IV Sumber Sari, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Kamis (28/3/2024) Sekira Pukul 10.O0 Wib Pagi.

"Penangkapan itu adanya informasi dari masyarakat, dari pelaku ditemukan, Uang Tunai Sebesar Rp 147.000.(seratus empat puluh tujuh ribuh rupiah), delapan buah plastik klip kecil kosong sebanyak lima buah, satu buah bungkusan kertas putih yang diduga berisikan Narkotika jenis ganja kering, satu gulung kertas paper, satu unit hand phone merek Vivo warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda CBR warna putih tanpa plat nomor polisi," jelasnya.

Kapolsek Serbalawan menambahkan, bahwa laki-laki yang menguasai  atau memiliki yang diduga Narkotika Jenis ganja dan Sabu-Sabu yang berada di Areal Perkebunan Kelapa Sawit Milik Bapak H. Idris, tepatnya di Huta VI Sumber sari Nagori Bandar Selamat Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.


Kemudian, Kapolsek Serbalawan, Kanit Reskrim dan anggota langsung berangkat menuju TKP dan Benar ada ditemukan 1 (Satu) orang laki-laki yang sedang Berdiri di Areal Kebun Sawit.

"Saat Diinterogasi, Pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari saudara berinisial Golap yang tinggal dilingkungan VI Sumber sari kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, kemudian anggota melakukan pengembangan terhadap bandar narkoba tersebut, dengan mendatangi rumah saudara Golap. Saat dilakukan penggeledahan rumah milik orang tua Golap dan didampingi Kadus (gamot) Huta IV Iwan tidak ada ditemukan narkoba," jelasnya.

"Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Serbalawan guna Proses selanjutnya, dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun," tutupnya.*

(PN)

TerPopuler