Cegah Tindak Kecurangan di SPBU, Polresta Denpasar Lakukan Monitoring

Saturday, March 30, 2024, 20:30 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Denpasar - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 1445 H, Polresta Denpasar telah melakukan tindak lanjut terhadap pemberitaan mengenai tindak pidana dan kecurangan di sejumlah SPBU, Sabtu, (30/3/2024). Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit Iptu Guruh Firmansyah, S.S., S.Tr.K., S.I.K., melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pengawas SPBU di Kota Denpasar.

Hasilnya, beberapa langkah preventif telah diambil, termasuk memberikan himbauan kepada pengawas untuk tidak menerima pembelian BBM bersubsidi dalam kapasitas besar dengan tujuan menghindari penimbunan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Selain itu, dilakukan pengecekan terhadap tera pengisian untuk mencegah komplain dari konsumen dan menghindari praktik kecurangan.

Disamping itu juga Kanit Tipidter melakukan pengecekan dan mengukur ulang terhadap tera pengisian yang ada di mesin SPBU, untuk menghindari terjadinya komplain masyarakat selaku konsumen dan di himbau kepada pengawas maupun operator agar tidak melakukan praktek-praktek kecurangan dalam operasional maupun distribusi BBM kepada konsumen, karena hal tersebut sangat beresiko sehingga tidak berurusan dengan masalah hukum.

Pengawas SPBU di berbagai lokasi di Denpasar memberikan penjelasan bahwa operasional SPBU dilakukan secara normal tanpa praktik kecurangan yang merugikan konsumen. Mereka juga menegaskan bahwa kejadian BBM tercampur air disebabkan oleh oknum sopir tangki yang melakukan praktik kecurangan, bukan dari pihak SPBU itu sendiri.


Adapun beberapa SPBU yang dilakukan monitoring yaitu SPBU No. 54.801.11, Jalan Gatot Subroto Denpasar Timur, SPBU No. 54.801.08 Jalan Bay Pass Ngurah Rai Padang Galak Denpasar Timur, SPBU 54.801.45 Jalan Bay Pas Ngurah Rai Denpasar Selatan,SPBU No. 54.801.25, Jalan Cargo, Ubung Kaja Denpasar, SPBU No. 54.801.49, Jalan Gunung Batukaru, Pemecutan, Denpasar, SPBU 54.801.33 Jalan Iman Bonjol, dan Pemecutan Kelod.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, meskipun demikian, Polresta Denpasar tetap mengimbau pengawas dan operator SPBU untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan praktik kecurangan yang bisa berujung pada masalah hukum. 

"Dari hasil pengecekan anggota disejumlah SPBU hingga saat ini, belum ada indikasi tindak pidana dalam operasional SPBU di Kota Denpasar," jelasnya.

Namun petugas tetap mengingatkan, bahwa kebutuhan BBM akan meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri, yang bisa berdampak pada antrean panjang ataupun kekosongan stok BBM di SPBU.*

(Nisa)

TerPopuler