Curi Laptop dan HP Buruh Proyek Ditangkap Polsek Mengwi

Monday, March 18, 2024, 20:32 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Mangupura - Pelaku pencurian laptop dan Hp yakni inisial MY (28) asal Jember Jawa Timur diringkus Polsek Mengwi, pada Selasa, 05 Maret 2024. Aksi pencurian tersebut terjadi pada  Senin, 04 Maret 2024, sekira pukul 18.00 wita di sebuah rumah di Banjar Ujung Sari Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. 

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J, S.Sos., S.H., M.M., menerangkan, setelah mendapatkan laporan dari korban yakni Ni Putu Sriyantini (36) asal Tabanan  Senin, 4 Maret 2024, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Made Mangku Bunciana, S.H., dan Panit 1 Opsnal Ipda I Made Guna Wijaya, S.H., mendatangi TKP di sebuah rumah Banjar Ujung Sari Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. 

"Dari pengumpulan bahan keterangan di TKP dan melakukan penyelidikan di wilayah Sading diperoleh informasi bahwa diduga pelaku mengarah kepada seorang tukang proyek membuat tembok di samping TKP," terang Kapolsek, Senin (18/03/24).

Berbekal informasi serta keterangan saksi-saksi di TKP, selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi langsung melakukan penyelidikan di kos-kosan di daerah Jalan Setia Budi, Pemecutan Kaja Denpasar sehingga dapat diamankan pelaku  inisial MY beserta Barang Bukti dan langsung di bawa ke Kantor Polsek Mengwi.  

"Setelah melakukan pencurian tersebut, pelaku menaruh hasil curian berupa Laptop dan HP di Kos di Jalan Buluh Indah, Pemecutan Kaja, Denpasar yang rencananya Laptop tersebut akan dijual untuk kebutuhan hidup sehari-hari, serta HP rencananya akan digunakan sendiri. Pasal yang disangkakan Pasal 362 KUHP," pungkasnya.*

(Arifin)

TerPopuler