Nekat Curi Motor Pria Warga Brohol Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Sunday, March 24, 2024, 19:47 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Tebing Tinggi - Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi akhirnya berhasil menangkap seorang pria pelaku curanmor asal Brohol yang diduga melarikan 1 unit sepeda motor, Pria yang berinisial PJS (27) tersebut ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dari persembunyiannya di Kampung Krompol Serdang Bedagai setelah 2 minggu melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto menjelaskan, kronologis kejadiannya, pada Selasa, 5 Maret 2024, korban Ermansyah yang merupakan warga kependudukan Kelurahan Karya Jaya Kota Tebing Tinggi memarkirkan sepeda motor vario miliknya didalam teras rumah sekira pukul 21.30 Wib. 

"Pada saat korban memarkirkan sepeda motornya, korban lupa untuk mencabut kunci kontak sepeda motor miliknya, lalu korban masuk ke dalam rumah," terangnya, Minggu (24/3/24).

"Selang beberapa saat kemudian, korban mendengar suara sepeda motornya berbunyi dan korban langsung mengecek ke arah teras rumahnya. Korban melihat pelaku telah membawa kabur sepeda motor miliknya dan berusaha untuk mengejar pelaku, namun korban kalah cepat dengan pergerakan pelaku," ungkapnya.

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, lanjutnya, korban melaporkannya ke Polres Tebing Tinggi.


Polisi pun menyelidiki kasus tersebut, hingga akhirnya petugas Sat Reskrim mendapatkan informasi keberadaan persembunyian pelaku. Pada Sabtu, 23 Maret 2024 siang, petugas mendatangi lokasi keberadaan pelaku di Kampung Krompol Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara

"Petugas melihat pelaku curanmor sedang berada dipinggir jalan kampung seorang diri. Awalnya, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun karena kesigapan petugas, akhirnya pelaku dapat dibekuk," sebut AKP Agus.

AKP Agus juga menjelaskan, dari hasil interogasi bahwa pelaku melancarkan aksinya seorang diri dan sepeda motor tersebut masih disimpan pelaku dan pelaku berniat akan menjualnya bila ada yang akan membelinya," tuturnya.

"Setelah sempat kabur selama 2 minggu, akhirnya pelaku dapat ditangkap Polisi. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi," tandasnya.*

(JE)

TerPopuler