SNIPERS.NEWS | Jembrana - Komplotan pencuri Speedometer truk yang beraksi di beberapa tempat di Bali berhasil diringkus pihak Kepolisian Resor Jembrana. Sebanyak 3 pelaku sudah tertangkap sedangkan 2 lainnya masih buron.
"Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lain yaitu Heri dan Agus Jafar Shodiq," kata Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto saat wawancara, pada jumat (15/3/24).
Tri Purwanto menyampaikan, pelaku berinisial ADW, DEF dan DH berasal dari Kota Surabaya. Ketiganya ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan hilangnya speedometer truk yang terparkir di SPBU di Desa Melaya dan di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk.
Kapolres Jembrana mengatakan, bahwa komplotan ini mengincar truk yang terparkir di pinggir jalan atau tempat sepi, sehingga mereka leluasa membuka paksa pintu kendaraan untuk jalankan aksinya.
"Para pelaku ini memang mengincar speedometer truk karena disamping gampang untuk dicopot juga mudah bagi mereka untuk menjual," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, barang bukti speedometer yang berhasil disita sebanyak 14 buah, oleh pelaku dijual dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta rupiah, sementara harga normalnya berkisaran diatas Rp 10 juta rupiah.
Atas kejadian tersebut, Endang Tri Purwanto menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan dan memastikan kendaraan terparkir ditempat yang aman.
Sementara para pelaku oleh penyidik disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.*
(Made Budi)