Rutan Negara Beri Remisi Nyepi Puluhan Napi

Thursday, March 14, 2024, 03:45 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Jembrana - Rumah Tahanan Kelas IIB Negara Kabupaten Jembrana, Bali memberikan remisi khusus perayaan hari raya Nyepi 2024 kepada puluhan narapidana yang beragama Hindu, Rabu (13/3/24).

"Pemberian remisi merupakan salah satu hak bagi warga binaan, mereka yang diberikan remisi telah melalui persyaratan, baik secara administratif maupun substantif," kata Nyoman Tulus Sedeng selaku Kepala Pelayanan Tahanan.

Mewakili sambutan Kepala Rutan, Dia mengatakan, remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Disamping itu, Tulus juga mengatakan pemberian remisi tersebut telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.


Nyoman Tulus menjelaskan bahwa dari 55 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang diusulkan menerima remisi, seluruhnya mendapatkan remisi khusus. 

“Sebanyak 19 orang mendapatkan remisi selama 15 hari, 32 orang mendapatkan remisi 1 bulan serta 2 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari. Sedangkan 2 orang WBP yang awal kita usulkan tersebut sudah pulang karena menjalani cuti bersyarat,” terangnya. 

Menurut Tulus, pengusulan remisi khusus Nyepi tahun 2024 diusulkan secara online melalui SDP, dipastikan proses pengusulan remisi dilakukan secara adil dan transparan.

"Dengan adanya pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk menjadi insan yang lebih baik serta berperilaku sesuai aturan,” tutupnya.*

(Made Budi)

TerPopuler