Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Kurir Sabu, Barang Bukti 23 Paket Siap Edar

Thursday, March 7, 2024, 18:15 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPER.NEWS | Tebing Tinggi - Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali menindak pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Diketahui, MD (26) yang merupakan seorang pengangguran warga penduduk Kelurahan Deblod Sundoro Kelurahan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara tersebut ditangkap petugas setelah dirinya ketahuan membawa sabu yang akan di edarkan pada Kamis malam, 29 Februari 2024, lalu.

Dalam keterangan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (07/03/24) mengungkapkan, sebelum dilakukan penangkapan, petugas menyamar sebagai pembeli (undercover buy) dengan memesan sejumlah narkotika jenis sabu kepada pelaku MD (26), sehingga ditentukan untuk melakukan transaksi.

"Pada Kamis, 29  Februari 2024, sekira pukul 22.00 Wib, petugas mendatangi lokasi yang telah ditentukan pelaku, yaitu dipinggir jalan di daerah Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi," terang Kasie Humas Polres Tebing Tinggi.


"Saat bertemu dan akan melakukan transaksi, pelaku menyadari bahwa yang dia temui tersebut merupakan petugas Sat Narkoba yang sedang menyamar. Pelaku lalu melemparkan sebuah dompet kecil berwarna ungu yang berisi sabu ke pinggir jalan," ungkap Kasi Humas.

Lebih lanjut, petugas mengambil dompet ungu yang dilemparkan pelaku tersebut. Saat diperiksa, ditemukan 23 paket sabu siap edar seberat 2,99 gram dari dalam dompet ungu tersebut dan sejumlah uang tunai Rp.112 ribu dari kantong celana pelaku.

"Menurut pelaku, sabu sebanyak 23 paket tersebut benar miliknya yang akan dia edarkan di daerah Kelurahan Deblod Sundoro. Dan saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi. Selain itu, Polres Tebing Tinggi juga akan tetap melakukan pengembangan guna mengikis penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi," tutupnya.*

(JE)

TerPopuler