SNIPERS.NEWS | Tebing Tinggi - MD alias Diki (23) tak berkutik di saat Satreskrim Polres Tebing Tinggi menangkap dirinya, pria pengangguran ini ditangkap petugas karena membobol rumah kosong milik warga di Jalan Nenas Gang Jeruk Bali Kota Tebing Tinggi Sumatera utara.
Di ketahui, kejadian berawal ketika korban yang bernama Dedi tiba di rumahnya di Jalan Nenas Gang Jeruk Bali pada Sabtu malam, 13 April 2024, korban pun membuka pintu rumah dan langsung menuju ke kamar tidurnya untuk mengambil sesuatu. Namun saat pintu kamar dibuka Dedi terkejut melihat isi kamar dan lemari pakaian sudah berantakan dan melihat jendela kamar dalam keadaan terbuka.
Setelah di periksa uang miliknya sebesar Rp. 2 Juta Rupiah dan 11 gram emas telah raib. Merasa di rugikan, korban langsung melapor ke Polres Tebing Tinggi
Seperti dalam keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Senin (15/04/2024) menyebutkan, usai menerima laporan dari korban, Satreskrim Polres Tebing Tinggi membentuk Tim Khusus untuk penyelidikan dan memburu pelaku pembobol rumah.
Dalam waktu singkat, tepatnya di Minggu, 14 April 2024, sekira pukul 21.00 wib, Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil membekuk pelaku MD alias Diki di rumahnya di Jalan Karya Jaya Kota Tebing Tinggi.
"Dari pengakuan pelaku hasil curiannya di buat foya-foya dan bermain judi online," sebut AKP Agus
"Saat ini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan terhadap pelaku di jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.*
(JE)