Medan - Kasus penculikan dan penganiayaan yang dialami Krisman Priyanto Mendrofa di Medan masih dalam proses penyelidikan di Polrestabes Medan. Dua saksi telah dimintai keterangan, salah satunya yang turut menjemput korban di rumahnya. Mencengangkan, saksi menyebut nama-nama pelaku yang diduga melibatkan oknum TNI.
Yudikar Zega, S.H, C. NSP, Penasehat Hukum korban dari Kantor Hukum Yudikar Zega S.H & Rekan, menjelaskan kronologi kejadian. Pada Minggu (7/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, Krisman mencari kos di Jalan Kapten Muslim simpang Griya Medan Helvetia. Di sana, ia dituduh mencuri sepeda motor oleh beberapa orang.
Krisman dibawa paksa ke dalam mobil dan dibawa keliling kota Medan. Para pelaku memaksanya mengakui pencurian yang tidak dia lakukan. Karena tak mau menuruti, Krisman dianiaya dengan pukulan dan tendangan di dalam mobil dan di suatu tempat. Krisman bahkan dipukul di bagian punggung dengan pipa hingga babak belur.
Akibat penganiayaan tersebut, Krisman mengalami pecah kepala, wajah, memar di pelipis dan punggung, dan luka berat lainnya. Kejadian ini dilaporkan ke Polrestabes Medan pada tanggal 9 April 2024 dengan Nomor .LP/B/1052/IV/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara dan Denpom I/5 BB Medan.
Kasus ini semakin kompleks dengan dugaan keterlibatan oknum TNI. Saat dikonfirmasi kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba melalui WhatsApp, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dan keterangan resmi. (Ronald P/Tim)